JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan insentif tarif parkir untuk pengguna KRL Jabodetabek di daerah penyangga DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan kota/kabupaten penyangga untuk menyediakan park and ride di daerah perbatasan Ibu Kota.
"Contohnya saat ini kami bekerjasama dengan Pemkot bekasi kota menyiapkan lokasi park and ride, kerjasama Pemda DKI dengan Bekasi," kata Syafrin dalam acara webinar, Rabu (2/6/2021).
Park and ride merupakan sistem penyediaan lahan parkir di lokasi strategis sehingga pengendara bisa memarkirkan kendaraan dan melanjutkan perjalanan dengan transportasi umum.
Syafrin mengatakan, upaya penyediaan park and ride tersebut diharapkan bisa menekan pergerakan kendaraan pribadi masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Mereka yang parkir di area park and ride akan diberikan insentif dengan syarat melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum dengan memberikan tarif non-progresif.
"Yang tidak menggunakan angkutan umum tarifnya progresif dan yang menggunakan angkutan umum mereka bayar sekali yang dibuktikan dengan e-Money atau kartu parkir di-tap pada saat masuk KRL sehingga terkoneksi datanya dengan layanan park and ride dengan KRL misalnya," kata Syafrin.
Selain upaya memberikan insentif untuk parkir, Syafrin berkata Pemprov DKI juga akan menerapkan Electronic Ride Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan masuk Jakarta.
ERP nantinya dikombinasikan dengan ganjil-genap di beberapa tempat dan diimplementasikan secara bertahap.
"Begitu pada kawasan tertentu sudah diterapkan ERP, pada kawasan lain harus dilakukan juga pembatasan dengan pola selektif dengan ganjil-genap juga," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/02/18475711/ajak-pemda-penyangga-buat-park-and-ride-pemprov-dki-mau-beri-insentif