Saat ini, dia tengah menunggu keputusan Pengadilan Negeri Tangerang terkait tanahnya yang disengketakan itu.
"Enggak masalah. Silakan digusur enggak apa-apa. Kami bijaksana, kami tidak membangkang. Enggak punya kepentingan apa-apa juga," kata Anwar saat ditemui di rumahnya, Kamis (3/6/2021).
Anwar menyatakan, dia bukan secara sengaja merepotkan warga sekitar lantaran lokasi kediamannya yang menjorok itu.
"Oh enggak. Kami enggak pengin merepotkan warga sekitar," ucap dia.
Khawatir anak tertabrak
Tinggal di rumah yang menjorok ke jalan membuat Anwar resah. Terlebih lagi, jalan tersebut kerap dipadati kendaraan pada sore hari.
Ia khawatir anak-anaknya tertabrak jika keluar rumah tanpa pengawasan orang yang lebih tua.
"Namanya kami keluar rumah itu langsung pinggir jalan. Tidak ada halaman, tidak ada apa pun," tutur Anwar.
"Ya saya bilangin (ke anak-anak), kalau ke luar rumah itu melipir dulu ke pinggir, jangan langsung ke depan," ucap dia.
Pantauan Kompas.com, rumah milik Anwar itu lokasinya menjorok ke Jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga.
Di antara rumah-rumah lainnya yang berada di sisi kanan dan kirinya, rumah Anwar menjorok ke jalan raya tersebut sekitar enam meter.
Lokasi rumahnya yang menjorok itu membuat pengendara kendaraan di jalan tersebut dapat dengan mudah melihat kediaman Anwar bahkan dari kejauhan.
"Sebabnya, dia memang mengantuk. Yang kedua, memang tercium alkohol dari dia. Saksinya itu dari beberapa ojek. Kejadian dini hari sekitar jam 03.00 sampai jam 04.00 WIB," kata Anwar.
Pengendara mobil yang menabrak rumahnya kemudian memberikan ganti rugi.
Selain rumah, mobil yang diparkir Anwar di sisi utara kediamannya juga ditabrak seorang pengendara motor.
Pengendara motor yang baru pulang berbelanja itu kesulitan berbelok karena terlalu banyak membawa barang belanjaan.
"Jadi, cuma bisa lurus aja dia, terus nabrak mobil saya. Itu juga di-cover (diberi ganti rugi) sama dia," tutur Anwar.
Selain itu, kecelakaan lain kerap terjadi, seperti pengendara motor terpeleset hingga menabrak trotoar di depan rumah Anwar.
Bagaimana bisa di tengah jalan?
Anwar bercerita, rumahnya yang berada di jalan raya itu terjadi secara tidak sengaja.
Dia menyebutkan, pada 2004, sertifikat rumahnya digadaikan oleh seorang oknum ke salah satu bank.
Kemudian, pada 2007, Wahidin Halim, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tangerang, melebarkan Jalan Maulana Hasanudin.
Dalam program tersebut, sederet rumah di jalan itu digusur oleh Pemkot Tangerang.
Kemudian, saat Anwar hendak meminta kembali sertifikat rumah dia, oknum yang membawa dokumen itu terlanjur kabur.
Lantas, tanah yang menjadi lokasi rumah Anwar menjadi sengketa.
Pihak Pemkot Tangerang dan Anwar lalu membawa kasus tersebut ke ranah perdata. Saat ini Pengadilan Negeri Tangerang tengah memproses persoalan tersebut.
"Mudah-mudahan urusannya segera selesai, karena di sini kami kan korbannya, karena sertifikatnya digadaikan oknum ke bank," papar Anwar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/04/08060881/pemilik-rumah-di-tengah-jalan-raya-di-batuceper-tak-masalah-jika