"Yang pasti (ditemukan) kesulitan sinkronisasi data antara platform penerimaan (tempat pendaftaran) dengan data Sinadira (Sistem Pendataan Nilai Rapor)," kata Teguh saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (8/6/2021).
Teguh mengatakan, kesalahan tersebut sebenarnya bisa diminimalisir jika Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah membuat simulasi langkah cadangan jauh-jauh hari.
Teguh mengatakan, Disdik mengaku sudah melakukan simulasi dan menyiapkan langkah cadangan. Namun langkah tersebut tidak terbukti bisa berjalan sehingga Ombudsman akan menyelidiki lebih dalam terkait simulasi yang dibuat Disdik DKI.
"Kami akan dalami sejauh mana simulasi itu mampu menunjukan potensi problem dan alur mitigasi jika terjadi kekacauan seperti overload traffic," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengakui terjadi permasalahan dalam sistem pendaftaran PPDB online di Jakarta.
"Poin pertama bahwa kami menyadari ada permasalahan kemarin pada pengajuan akun pendaftaran itu disebabkan ada kendala teknis pada aplikasi yang alhamdulillah sore kemarin sudah selesai," kata Anies.
Anies mengatakan, setelah masalah pertama selesai, muncul masalah kedua terkait data yang tidak sinkron dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Pendidikan.
Namun masalah itu, kata Anies, berhasil diselesaikan pagi ini bersama tim PPDB Jakarta.
"Kemudian muncul masalah kedua sinkronisasi data yang juga muncul masalah. Alhamdulillah problem itu teridentifikasi, tim bergerak cepat dan sudah tertangani," ucap dia.
Dia menyebutkan, tanda permasalahan sudah beres terlihat dari 150.000 akun yang sudah bisa terdaftar dalam PPDB Jakarta pukul 09.30 hari ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/08/13451211/ombudsman-temukan-masalah-sinkronasi-data-ppdb-jakarta-dengan-sinadira