JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM). Proses ini akan berlangsung selama tiga minggu, dari 7-25 Juni 2021.
Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pendaftaran FMOTM tersebut nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan program bantuan lainnya," tulis Pemprov DKI, Sabtu (5/6/2021).
Cara pendaftaran
Ada dua cara pendaftaran yang dibuka, yakni pendaftaran secara online dan datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.
Apabila mengalami kendala saat pendaftaran online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan berupa:
Kategori
Ada beberapa kategori rumah tangga yang tidak dapat diusulkan untuk program FMOTM, yakni:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/08/15474471/pendaftaran-fakir-miskin-lewat-fmotmjakartagoid-cara-register-hingga-yang