Klaster ini terbentuk menyusul digelarnya resepsi pernikahan di wilayah tersebut. Sebanyak 120 warga sudah dilakukan tes PCR.
“Total 24 positif, maka pengurus perumahan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya melakukan micro-lockdown," ujar Hendra dikutip Warta Kota, Selasa (8/6/2021).
Hendra mengungkapkan, sejumlah kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni, maupun aktivitas lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang di lingkungan ini dilarang.
Pembatasan diberlakukan di seluruh RT di wilayah ini.
"Ini kita kumpulkan untuk melaksanakan micro-lockdown. Akses masuk warga luar ke perumahan juga dibatasi," tutur Hendra.
Menurut Hendra, sebagian warga positif Covid-19 itu telah diisolasi secara terpusat di Hotel Ibis Cikarang, lokasi karantina yang telah disiapkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi.
Sebagian warga yang positif Covid-19 isolasi mandiri di rumah. Semua kebutuhan mereka akan dipenuhi oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya.
"Kita masih terus akan melaksanakan swab antigen dan PCR sebagai upaya tracing,” tutur Hendra. (Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "24 Warga Positif Corona Usai Nikahan, Perum Villa Mutiara Gading 1 Terapkan Mikro Lockdown."
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/08/16092871/klaster-resepsi-pernikahan-di-bekasi-24-warga-diisolasi-karena-positif