Salin Artikel

Catat, 6 Cara Cek NIK KTP Tanpa Perlu ke Dukcapil

NIK adalah rangkaian 16 nomor unik dan penting pada KTP yang berfungsi untuk menelusuri atau mengetahui identitas penduduk Indonesia.

Adapun NIK dibutuhkan untuk berbagai pengurusan seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pendaftaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini sedang berlangsung.

Terkait PPDB untuk tahun ajaran 2021/22, sejumlah orang tua calon siswa mengeluhkan NIK yang tidak terdeteksi saat memasukkan nomor KTP ke dalam situs pendaftaran.

Oleh karena itu, penting bagi warga untuk mengecek dan memastikan bahwa NIK mereka telah terintegrasi dalam sistem di Dukcapil.

Dengan demikian, warga tidak perlu menghadapi hambatan karena NIK saat hendak mengurus administrasi nantinya.

Untuk mengecek NIK, warga dapat mendatangi kantor Dukcapil di wilayah masing-masing.

Di sisi lain, ada cara lain yang lebih efisien tanpa perlu ke Dukcapil.

Berikut Kompas.com menjabarkan cara mengecek NIK tanpa perlu mendatangi Dukcapil.

1. Call Center Dukcapil

Cara yang paling cepat untuk mendapat respons adalah dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Warga dapat menghubungi call center itu ke nomor 1500-537.

Pada Selasa (8/6/2021), Kompas.com menghubungi nomor tersebut untuk mengecek NIK. Petugas dengan cepat memberikan informasi yang dibutuhkan.

Sebelum melakukan panggilan, warga harus menyiapkan beberapa data yang dibutuhkan petugas saat verifikasi.

Adapun data yang dibutuhkan antara lain NIK dan nomor KK.

Apabila nomor tidak valid, pemohon dapat langsung mengajukan sinkronisasi data/NIK.

2. Pesan singkat

Opsi pengecekan NIK lain yang dapat dicoba adalah melalui pesan singkat (SMS).

Pesan tersebut harus mengikuti format berikut: Cek#KTP#NIK, lalu kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri di 0815-3636-9999.

3. WhatsApp

Warga juga dapat menggunakan layanan aplikasi pesan singkat WhatsApp untuk mengecek NIK.

Pemohon dapat mengirim pesan dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Kemudian, kirim ke nomor 0813-2691-2479.

Berbeda dengan menelepon call center, butuh waktu cukup lama bagi pemohon untuk menerima balasan melalui pesan singkat ini.

4. Situs Kemendagri

Pilihan lain untuk mengecek NIK adalah dengan mengakses situs Kemendagri di: https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.

Pada halaman beranda situs, cari menu e-KTP dan isi NIK.

Apabila nomor valid, pemohon akan diarahkan ke tampilan berisi data lengkap sesuai KTP.

5. Media sosial

Masyarakat juga dapat meminta bantuan akun sosial media resmi Dukcapil.

Untuk Twitter, warga dapat menghubungi akun resmi Dukcapil masing-masing daerah. Misalnya, bagi warga DKI Jakarta bisa melalui akun @dukcapiljakarta.

Sementara itu, warga juga bisa menghubungi akun Facebook Dukcapil di daerah masing-masing.

6. Email

Opsi terakhir untuk mengecek NIK adalah memalui pesan daring (email) ke: callcenter.dukcapil@gmail.com.

Pada badan email, pemohon wajib mengisi dengan format berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

Meski demikian, cara ini akan membutuhkan waktu setidaknya 1x24 jam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/09/06000031/catat-6-cara-cek-nik-ktp-tanpa-perlu-ke-dukcapil

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke