Salin Artikel

BERITA FOTO: Ketika Jalur Sepeda Terabaikan Saat Uji Coba Road Bike di Jalan Sudirman-Thamrin

Uji coba lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin berlaku selama 1,5 jam mulai pukul 05.00-06.30 WIB.

Setelah pukul 06.30 WIB, para pesepeda road bike akan diarahkan untuk masuk kembali ke jalur sepeda permanen yang telah disiapkan.

Selama uji coba tersebut, tidak ada pembatas tambahan antara lintasan road bike dan jalur kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, para pesepeda road bike dan pengendara kendaraan bermotor diimbau untuk saling menghormati dalam berlalu lintas.

Sebelumnya, Komunitas Brompton Owner Kelapa Gading dan Sekitarnya (BOGAS) mengeluhkan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin yang membuat para pesepeda tidak nyaman.

Ketua Bogas Chriswanto mengatakan, jalur sepeda tersebut hanya cocok digunakan para pesepeda tipe rekreasi dan transportasi.


"Namun, kurang nyaman untuk pesepeda jenis olahragawan (road bike) yang relatif lebih kencang," ujar Chriswanto saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Chriswanto juga menyarankan pemerintah untuk mengizinkan pesepeda kategori tertentu dapat melintas di jalur kendaraan bermotor pada waktu tertentu.

"Misalnya jam 06.00 sampai 08.00 saja karena lalin pada jam itu cenderung belum padat. Pesepeda (yang menggunakan sepeda) jenis road bike hanya ada di jalan pada rentang waktu itu sebelum melanjutkan aktivitas sehari-hari," urai Chriswanto.

Keinginan para pesepeda road bike itu pun dikabulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, kebijakan uji coba penggunaan jalur kendaraan bermotor untuk pesepeda road bike ditanggapi negatif oleh warganet.

Warganet menyayangkan kebijakan Pemprov DKI itu karena bertentangan dengan kebijakan pembuatan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin.

Berdasarkan foto-foto hasil dokumentasi Dishub DKI Jakarta, jalur sepeda di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin tampak terabaikan selama masa uji coba tersebut.

"Sama-sama sepeda tapi dianakemaskan, kalau lu bilang itu sepeda balap, ya udah jangan turun ke jalan," komentar warganet lainnya @adxxnk_

Pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan sebelumnya menekankan tentang fungsi jalan umum sebagai sarana transportasi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004.


 "Jadi, jalan itu enggak boleh digunakan di luar sarana fungsi transportasi. Nah, jalur sepeda yang disediakan di jalur kiri itu adalah jalur bagi sepeda yang bertransportasi," paparnya kepada Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

"Kalaupun pada waktu tertentu, enggak boleh di-mix (pengendara road bike) sama yang non-road bikers. Harus steril dia (jalan raya)," sambungnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan Pasal 122 UU Nomor 22 tTahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan lain atau di luar jalur yang sudah disiapkan.

"Kalau di-mix, dicampur, antara road bike dengan kendaraan yang lain, nanti itu kan membahayakan para road biker itu sendiri. Bisa kecelakaan kan. Kalau dia ketabrak mobil? Siapa yang rugi? Road biker-nya kan?" tutur Tigor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/09/07291821/berita-foto-ketika-jalur-sepeda-terabaikan-saat-uji-coba-road-bike-di

Terkini Lainnya

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke