Salin Artikel

Pra-pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 Dimulai, Simak Informasi Lengkapnya

Pelaksanaan PPDB online dilakukan melalui laman http://bekasi.siap-ppdb.com.

Mulai hari ini hingga pengujung bulan Juni, proses yang dilakukan adalah prapendaftaran dan verifikasi berkas.

Sementara itu, pendaftaran baru akan dimulai pada 1 Juli nanti.

Berikut jadwal PPDB Kota Bekasi 2021 secara lengkap:

1. 14-30 Juni 2021: prapendaftaran dan verifikasi dokumen calon peserta didik

2. 1, 2, 3, 5 Juli 2021: pendaftaran dan seleksi

3. 5 Juli 2021: pengumuman penetapan peserta didik baru

4. 6-8 Juli 2021: daftar ulang

5. 8 Juli 2021: pengumuman pemenuhan daya tampung yang belum terpenuhi (jika calon peserta didik baru belum memenuhi kuota tersedia)

6. 9-10 Juli 2021: pendaftaran jalur zonasi dan seleksi

7. 10 Juli 2021: pengumuman penetapan peserta didik baru, daftar ulang

8. 19 Juli 2021: masa pengenalan sekolah

Di samping itu, PPDB Kota Bekasi 2021 dibuka untuk sejumlah jalur, yakni zonasi, afirmasi, prestasi (khusus SMP), dan perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru.

Jalur zonasi jadi jalur utama dengan kuota penerimaan.

Di tingkat SD, kuota penerimaan jalur zonasi mencapai 82 persen, disusul afirmasi 15 persen, serta perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru 3 persen.

Di tingkat SMP, kuota penerimaan jalur zonasi sebesar 50 persen, disusul afirmasi 30 persen, prestasi 17 persen, dan perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru 3 persen.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021, ini persyaratan yang diperlukan untuk PPDB Kota Bekasi 2021:

Persyaratan umum

1. SD negeri

- akta kelahiran/surat tanda kenal lahir

- kartu keluarga/surat keterangan domisili

- surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali

2. SMP negeri

- akta kelahiran/surat tanda kenal lahir

- kartu keluarga/surat keterangan domisili

- surat keterangan nilai akhir (SKNA)

- surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali

Persyaratan khusus

1. Jalur zonasi

- semua dokumen dalam persyaratan administrasi umum

2. Jalur afirmasi

Salah satu dari:

- kartu PKH

- KIP

- KKS

- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang direkomendasikan Dinas Sosial Kota Bekasi

- Non-DTKS/non-DTKS new normal/KPM BPNT/KPM PKH

3. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru

- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan

- Surat keputusan pengangkatan sebagai guru negeri dan guru swasta yang melaksanakan tugas di Kota Bekasi

4. Jalur prestasi SKNA

- SKNA (surat keterangan nilai akhir) bagi lulusan SD tahun pelajaran 2020/2021

- SKNRR (surat keterangan nilai rata-rata rapor) bagi lulusan SD tahun pelajaran 2019/2020

5. Jalur prestasi akademik/non-akademik

- Bukti prestasi akademik (KSN) dan bukti prestasi non-akademik (KOSN) wajib mendapatkan legalisasi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi

- Bukti atas prestasi FL2SN wajib mendapatkan legalisasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi

- Bukti prestasi cabang olahraga lainnya wajib mendapatkan legalisasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi

6. Jalur prestasi tahfiz Quran

Sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga tahfiz yang dilegalisasi oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bekasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/14/07412891/pra-pendaftaran-ppdb-kota-bekasi-2021-dimulai-simak-informasi-lengkapnya

Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke