Dampaknya, Kantor Kelurahan Cengkareng Timur ditutup sementara mulai Selasa (15/6/2021) hingga Kamis (17/6/2021).
"Sudah dilaksanakan dari pagi ini, sampai tiga hari ke depan," kata Lurah Cengkareng Timur Ardih Muhur saat dihubungi, Selasa.
Ardih menyatakan, kantor kelurahan ditutup setelah pemeriksaan tes PCR tiga orang staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menunjukkan hasil positif Covid-19.
Hasil itu diperoleh pihaknya pada Senin (14/5/2021).
Kata Ardih, selama tiga hari ke depan, kantor kelurahan juga akan disemprot disinfektan secara rutin.
Ardih mengimbau warga Kelurahan Cengkareng Timur yang membutuhkan layanan kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) untuk mengaksesnya secara daring.
"Sementara online, untuk dukcapil ya," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/15/13312521/3-staf-ptsp-positif-covid-19-kantor-kelurahan-cengkareng-timur-ditutup