Salin Artikel

Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran Jalur Afirmasi Inklusi PPDB Jakarta Tingkat SMP/SMA/SMK

Ada beberapa kategori pada PPDB Jakarta jalur afirmasi, salah satunya adalah jalur afirmasi inklusi atau afirmasi bagi penyandang disabilitas.

Berikut syarat jalur afirmasi inklusi untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK:

  1. Memiliki surat keterangan dari pihak yang berkompeten bahwa calon peserta didik baru adalah anak berkebutuhan khusus
  2. Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari satuan pendidikan sebelumnya
  3. Untuk jenjang SMP, maksimal berusia 18 tahun pada 1 Juli 2021
  4. Untuk jenjang SMA dan SMK, maksimal berusia 24 tahun pada 1 Juli 2021

Berikut jadwal jalur afirmasi inklusi untuk jenjang SD

  1. Pendaftaran dan pilihan sekolah: 14-15 Juni 2021 pukul 08.00-16.00 WIB dan 16 Juni 2021 pukul 08.00-12.00 WIB
  2. Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 14-15 Juni 2021 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2021 pukul 00.01-15.00 WIB
  3. Pengumuman: 16 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
  4. Lapor diri: 17 Juni 2021 pukul 08.00-24.00 WIB dan 18 Juni 2021 pukul 00.01-14.00 WIB.

Dikutip dari akun Instagram @officialppdbdki, jalur afirmasi inklusi merupakan jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus

Seluruh satuan pendidikan dapat menerima anak lewat jalur afirmasi CPDB penyandang disabilitas.

Seluruh guru juga telah mendapat pelatihan mendidik anak-anak CPDB penyandang disabilitias. Fasilitas sekolah akan diatur agar ramah bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/15/14530651/simak-syarat-dan-jadwal-pendaftaran-jalur-afirmasi-inklusi-ppdb-jakarta

Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke