Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Anji: Jadi Tersangka, Pakai Ganja sejak September 2020

Berikut sejumlah fakta baru terkait kasus ini.

Jadi tersangka

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyatakan, Anji telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.

Penyidik juga memutuskan menahan Anji di Rutan Mapolres Jakarta Barat.

Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan penemuan barang bukti ganja dan hasil tes urine yang mengandung THC atau zat aktif dalam ganja.

Simpan ganja di Bandung

Anji kooperatif selama pemeriksaan setelah ditangkap di studionya di perumahan wilayah Cibubur.

Saat ditangkap, Anji sedang sendirian. Polisi menemukan ganja di lokasi.

Kepada polisi, mantan vokalis grup band Drive ini kemudian mengaku menyimpan ganja lainnya di rumahnya di Bandung, Jawa Barat.

"Pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif, dia (Anji) menjelaskan, 'Saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung', jadi yang bersangkutan itu menunjukkan," ungkap Ronaldo pada wartawan Selasa.

Polisi kemudian membawa Anji ke rumahnya di Bandung. Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti ganja lainnya.

Semua barang bukti tersebut kemudian diperiksa di laboratorium. Hasilnya dipastikan ganja.

Ronaldo mengapresiasi Anji yang bersikap kooperatif dalam proses hukum.

"Jadi dia tidak menutup-nutupi sehingga kami bisa sampai di TKP ke dua (di Bandung) dan menemukan barang bukti ganja yang lain," kata Ronaldo.

Namun, Ronaldo belum bisa mengungkap berapa berat total narkoba serta apa saja barang bukti yang telah dikumpulkan pihaknya.

Konsumsi Ganja sejak September 2020

Kepada polisi, Anji juga mengaku mengonsumsi narkotika sejak September 2020.

Namun, Ronaldo belum mengungkapkan alasan Anji mengonsumsi narkotika.

"Masih kita dalami kalau untuk alasannya. Kalau motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami, jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," ujar Ronaldo. 

Ajukan rehabilitasi

Anji belakangan mengajukan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba. Permintaan tersebut disampaikan keluarga Anji kepada Polres Jakarta Barat.

"Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk bisa di-assessment," ungkap Ronaldo.

Ronaldo menjelaskan, assessment merupakan pemeriksaan sebelum diputuskan apakah akan direhabilitasi atau tidak.

"Assessment itu untuk diperiksa sebetulnya. Ada tim assessment terpadu di BNNP. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalamam, penelitian terhadap yang bersangkutan, terkait apakah memang murni pengguna atau terlibat ke pengedar dan sebagiannya. Termasuk kondisi kesehatan, psikis dan seterusnya," kata Ronaldo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/16/06280451/fakta-baru-kasus-anji-jadi-tersangka-pakai-ganja-sejak-september-2020

Terkini Lainnya

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke