JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya membebaskan Sigit (38), pelaku pelecehan seksual yang mengincar seorang ibu berusia 55 tahun di Tebet, Jakarta Selatan.
Sigit langsung dibebaskan setelah pihak korban memutuskan tak membuat laporan kepolisian.
"Korban enggak mau buat laporan kepolisian. Dalam 1x24 jam, dia (Sigit) enggak bisa ditahan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet Iptu Agus Herwahyu Adi saat dihubungi, Kamis (17/6/2021) sore.
Agus mengatakan, korban tak mau memberikan kesaksian atas peristiwa pelecehan seksual. Ia mengatakan, pihak korban juga telah membuat surat pernyataan untuk tak melanjutkan kasus pelecehan seksual lebih lanjut.
Sigit pun telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, dia sulit untuk diperiksa dan memberikan keterangan yang tak jelas.
"Pelakunya agak kelainan jiwa. Itu kakaknya bilang agak sakit jiwa," ujar Agus.
Agus mengungkapkan, Sigit mengalami gangguan kejiwaan setelah ibunya sakit. Oleh karena itu, sikap Sigit sulit dikontrol dan bertingkah tak jelas.
"Saat diperiksa, memang jawabannya gak jelas. Pengakuannya gak tahu kalau ada orang di dalam toilet," kata Agus.
Sebelumnya, pelecehan seksual menimpa seorang ibu di Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (16/6/2021) siang.
Saat itu, Sigit berpura-pura menjadi sales yang menawarkan produk. Pelaku mendatangi rumah korban lalu nekat menghampiri korban yang berada di kamar mandi.
Anak korban, Fika (21), mengaku sedang menyapu rumah beberapa saat sebelum pelaku datang ke rumah. Fika saat itu baru saja mengantarkan ibunya ke kamar mandi.
“Karena saya abis antar mama ke kamar mandi. Kamar mandinya beda sama rumah. Terus saya lagi nyapu sendirian di rumah, orang itu datang. Mama mandi di belakang. Pas orang itu datang, itu bawa tas sama sabun cair, dia tawarin barang gitu. Pura-pura jadi sales,” ujar Fika.
Fika kemudian menolak tawaran sabun cair itu. Namun, Sigit kemudian memaksa masuk ke dalam rumah.
“Dia nawarin, saya bilang enggak. Terus bapak-bapak itu mau masuk ke rumah saya. Saya langsung ketakutan. Saya gebrak pintu, kunci pintu. Akhirnya bapak-bapak itu pergi,” tambah Fika.
Tetangga Fika, Maya, juga ditawari produk sabun cair tersebut. Keberadaan Sigit juga membuat Maya tak nyaman.
“Dia juga nawarin saya hand body. Dia nanya biasa pakai apa. Saya lagi tiduran, 'Maaf aja, Pak. Saya lagi capek',” ujar Maya.
Maya curiga dengan gerak-gerik Sigit. Maya kemudian menutup pintunya rapat.
“Sebenarnya dia kayaknya mau maling. Dari matanya sih mencurigakan. Kalau sales bener (sungguhan) kan ada permisi, assalamualaikum. Dia enggak, langsung nawarin,” ujar Maya.
Sigit kemudian diketahui melakukan pelecehan terhadap oragtua Fika. Sigit menuju ke arah kamar mandi tempat ibu Fika berada.
Sigit kemudian meraba kemaluan ibu Fika yang sedang mandi. Ibu Fika mengira itu ulah anaknya yang iseng.
Sebab, kata Fika, ibunya mengalami gangguan penglihatan dan pendengaran.
“Jadi kata ibu saya, ibu saya kan matanya kurang melihat sama pendengaran juga kurang. Itu orang masuk kata ibu saya, mohon maaf, (melakukan pelecehan seksual),” kata Fika.
Kemudian, korban berteriak memanggil nama Fika. Fika lalu berlari dan mendapati Sigit kabur.
Fika kemudian mengejar dan meneriaki Sigit. Kemudian, Sigit berhasil ditangkap warga sekitar, kira-kira 200 meter dari lokasi kejadian.
Warga yang kesal kemudian menghajar Sigit. Sigit kemudian dibawa ke Pos RW setempat untuk diamankan dari amuk massa.
Dari tangan pelaku, warga menemukan fotocopy KTP, fotocopy ijazah, handphone, botol berisi cairan, dan pas foto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/17/20405731/korban-pelecehan-seksual-di-tebet-tak-buat-laporan-pelaku-dibebaskan