Selain itu, ketersediaan tempat tidur khusus pasien Covid-19 yang semakin menipis menjadi salah satu alasan penambahan tersebut.
Arief berujar, Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang yang akan dijadikan RIT. RPS Dinsos itu diketahui sempat dijadikan RIT selama beberapa waktu.
"Kami cek kesiapannya (RPS Dinsos) untuk dipergunakan kembali sebagai lokasi isolasi pasien positif Covid-19," kata Arief, Kamis (17/6/2021).
Dia menyebutkan, semua tempat tidur khusus pasien Covid-19 di enam RIT yang saat ini sedang beroperasi sudah terpakai.
Karena itu, Pemkot Tangerang menggunakan RPS itu sebagai alternatif tempat penampungan pasien terpapar virus corona.
"Sekarang, dari enam RIT yang beroperasi, kondisinya sudah penuh 100 persen. Oleh kareanya, RPS Dinsos disiapkan untuk menjadi RIT dengan kapasitas 35 tempat tidur," kata dia.
Arief merencanakan, RPS Dinsos mulai digunakan sebagai RIT pada 19 Juni 2021. Dia menambahkan, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) khusus pasien Covid-19 saat ini mencapai 85,18 persen. BOR di insentive care unit (ICU) mencapai 89,43 persen.
Dengan tingginya keterisian itu, Arief mengimbau masyarakat di Kota Tangerang agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/17/21073541/ada-lonjakan-kasus-covid-19-rumah-perlindungan-sosial-dinsos-kota