Salin Artikel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pungli di Pondok Aren Setelah Pedagang Mengeluh

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, pelaku berinisial NA (38) diduga kerap memeras pedagang dengan meminta uang setiap bulan.

"Ya dia pokoknya setiap ada pedagang disamperin, diminta Rp 20.000 sampai Rp 50.000 per bulan," ujar Angga saat dihubungi, Senin (21/6/2021).

Dalam melancarkan aksinya, kata Angga, AN tak segan mengintimidasi para pedagang hingga mengusir korbannya apabila menolak memberikan besaran uang yang diminta.

Angga pun mengamini bahwa pelaku kerap mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menjaga keamanan wilayah setempat, guna memuluskan aksinya.

"Iya (mengaku anggota ormas). Pelaku Inisial AN. Kalau enggak dikasih, diusir. Itu satu orang Rp 20.000 sampai Rp 50.000," kata Angga.

Saat ini, kepolisian masih terus mendalami dugaan aksi premanisme dan pungli yang dikeluhkan para pedagang di kawasan Jalan Raya Ceger.

Sebelumnya, sejumlah warga dan pedagang mengeluhkan aksi premanisme dalam bentuk pungli di kawasan Pondok Aren.

Para pelaku kerap meminta uang ke kios-kios hingga pedagang kaki lima di kawasan Jalan Raya Ceger.

Perwakilan warga dan pedagang yang mengeluhkan aksi premanisme itu membuat surat pernyataan terbuka.

Mereka meminta aparat kepolisian segera menindak para pelaku yang sudah meresahkan tersebut.

Dalam surat yang beredar luas di media sosial itu, Jumat, para pelaku disebut selalu meminta uang jatah harian hingga bulanan.

"Mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya," bunyi surat tersebut.

Pelaku juga tak segan mengintimidasi dan mengambil barang dagangan jika tidak diberikan uang oleh para pedagang.

"Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya. Kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya," lanjut surat tersebut.

PU (43), seorang pedagang soto di kawasan Jalan Raya Ceger, membenarkan beredarnya surat tersebut dan adanya preman yang melakukan pungli.

"Iya ada, tapi ya biasa (pungli)," ujarnya saat ditemui kawasan Jalan Raya Ceger, Jumat.

Menurut PU, praktik pungli yang terjadi di kawasan Pondok Aren, khususnya di Jalan Raya Ceger, sudah berlangsung lama.

Para pelaku biasanya menyebutnya sebagai "uang bulanan" untuk keamanan wilayah. Besaran yang diminta oleh para pelaku sebesar Rp 15.000 - Rp 20.000.

"Ya berapa saja, enggak dipatok. Kayak seikhlasnya. Tapi biasanya Rp 15.000 - Rp 20.000. Datangnya enggak harian juga, bulananlah," kata PU.

YA (29), pemilik warung kelontong di Jalan Raya Ceger, juga menjadi korban pungli yang dilakukan para preman itu.

Saat beraksi, pelaku yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) itu meminta uang sebesar Rp 20.000 - Rp 25.000.

"Tiga (ormas) di sini. Paling segitu (masing-masing) Rp 20.000, Rp 20.000, Rp 25.000," ujar YA dengan nada sinis.

Pelaku juga membawa kwitansi yang akan diberikan kepada para pedagang ketika memberikan "uang bulanan" tersebut.

"Pakai kwitansi, dari ormas. Rp 20.000, Rp 25.000," ucap YA.

YA mengaku pernah menolak memberikan uang. Namun, pelaku justru marah dan mengintimidasinya.

"Pernah, ya dia ngomel-ngomel gitu," kata YA.

YA dan PU berharap aparat penegak hukum dan pemerintah bisa menindak tegas para pelaku karena merugikan para pelaku usaha dan masyarakat.

"Biar aman. Utamanya yang kecil-kecil itu kasihan," ujar YA.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/21/21030851/polisi-tangkap-terduga-pelaku-pungli-di-pondok-aren-setelah-pedagang

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke