Salin Artikel

27 Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakpus Ditutup 3 Hari

Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengatakan, awalnya ada 9 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Setelah itu, dilakukan tes swab antigen kepada seluruh pegawai dan ada 18 orang yang dinyatakan reaktif.

"Dengan demikian berjumlah 27 orang yang terdiri dari hakim, PP, juru sita, dan pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Ketua PN Jakarta Pusat telah melaporkan kondisi tersebut kepada ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memberi arahan agar kegiatan di PN Jakpus dihentikan sementara.

"Terhitung hari ini Selasa, 22 Juni 2021 sampai dengan Kamis 24 Juni 2021, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan persidangan dihentikan," kata Bambang.

Untuk hal-hal yang bersifat urgen tetap dilayani, namum bersifat terbatas.

Selama penghentian sementara kegiatan, akan dilakukan penyemprotan disinfektan ke semua ruangan Kantor PN Jakarta Pusat.

"Bagi Hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri," ucap Bambang.

Kantor PN Jakpus akan aktif kembali pada hari Jumat (25/6/2021).

Pantauan Wartakotalive.com terlihat pintu gerbang Pengadilan Negeri Jakarta tampak tertutup.

Beberapa petugas keamanan berjaga di depan gerbang pintu masuk untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa PN Jakarta Pusat tutup sementara.

Di depan pintu masuk juga telah terpasang spanduk berwarna hijau yang bertuliskan PN Jakarta Pusat untuk sementara tutup operasional (persidangan) selama tiga hari kedepan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/22/12542711/27-hakim-dan-pegawai-terpapar-covid-19-pn-jakpus-ditutup-3-hari

Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke