Salin Artikel

Urus Sertifikat Tanah di Kantor BPN Kota Bogor Wajib Bawa Surat Antigen

Warga dilarang masuk ke dalam kantor pelayanan publik itu jika tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Lewat sebuah surat pengumuman tentang pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, pihak BPN menyebutkan bahwa tamu yang akan berkunjung agar menunjukkan surat keterangan uji tes GeNose dengan hasil negatif yang berlaku satu hari.

Pengunjung juga bisa menunjukkan hasil swab test antigen yang berlaku dua hari. Atau surat keterangan hasil swab PCR dengan masa berlaku tiga hari.

Kepala Bagian Tata Usaha BPN Kota Bogor, Budiyarsih mengatakan, aturan tersebut dibuat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran dan atas arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Budiyarsih melanjutkan, tren kasus Covid-19 di Kota Bogor dalam beberapa pekan ke belakang terus mengalami peningkatan.

"Kita sama-sama saling melindungi, saling menjaga. Kami mohon pengertiannya," kata Budiyarsih, Kamis (24/6/2021).

Menurut Budiyarsih, aturan wajib surat bebas Covid-19 itu dibuat bukan untuk mempersulit warga dalam mengurus permohonan sertifikat tanah atau lain sebagainya.

Ia menyebutkan, aturan tersebut akan terus berlaku sampai kondisi Covid-19 di Kota Bogor terkendali.

"Kami ini memperketat (prokes) ya, bukan mempersulit. Kami belum tahu sampai kapan aturan ini, karena situasinya di luar kemampuan kita. Mudah-mudahan kondisinya membaik," ujar dia.

"Tapi kami sebagai pelayan publik tetap melayani dengan baik. Jadi, misalnya ada masyarakat yang sedang ngurus sertifikat, pasti kami informasikan kalau sudah selesai melalui nomor WhatsApp," tambahnya.

BPN Kota Bogor telah menerapkan pelayanan digitalisasi selama pandemi.

Untuk meminimalisir aktivitas tatap muka dan kontak fisik, permohonan layanan elektronik (HT, Roya, SKPT, Pengecekan, ZNT) dapat dilakukan dengan mengakses https://htel.atrbpn. go.id, dengan menggunakan akun https://mitra.atrbpn.go.id yang sudah dibuat sebelumnya.

Jenis layanan lain seperti peralihan hak, cessie, subrogasi, merger (khusus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). dapat di akses di https://loket.atrbpn. go.id.

Sementara, untuk layanan lainnya dapat diakses di aplikasi Pertanahan Online Service (POS) www.pos-bpn.com (Antrian Online. Download Formulir Pendaftaran, Pengiriman Surat Elektronik, Sistem Informasi Sertipikat Selesai (SiSerla)

"Sebenarnya pemohon tidak harus datang ke kantor BPN untuk melakukan pengurusan sertifikasi tanah," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/24/20020921/urus-sertifikat-tanah-di-kantor-bpn-kota-bogor-wajib-bawa-surat-antigen

Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke