Salin Artikel

Orangtua Protes PPDB Zonasi Jakarta, Jarak 500 Meter Tak Lolos Gara-gara Kalah Umur

Meski baru dibuka satu hari, sejumlah keluhan sudah datang dari wali calon peserta didik baru (CPDB). Tidak sedikit yang mengeluhkan jalur ini bukan dilakukan berdasarkan sistem zona wilayah melainkan berdasarkan umur.

Salah satu wali murid itu adalah DC, warga Jakarta Utara yang berdomisili 500 meter saja dari salah satu SMA yang dipilih anaknya.

"Ini enggak adil, jalur zonasi seharusnya berlaku wilayah bukan umur. Ini zonasi atau umurisasi. Kami akan menerima kalau yang dipakai nilai bukan umur. Kasihan anak yang benar-benar belajar tapi tidak dapat sekolah zonasi hanya karena umur, " ungkap dia saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Rumah DC terletak sekitar 500 meter dari sekolah pilihan, namun masuk ke prioritas ketiga. Sebab rumahnya berbeda RW dengan alamat sekolah.

"Memang beda RW, tapi yang aneh, orang yang jauh justru masuk, " kata dia.

DC menduga, ini terjadi dikarenakan usia anaknya yang kalah tua dari CPDB yang rumahnya jauh tersebut.

"Anakku 14 tahun 8 bulan, rumah 500 meter tapi tidak masuk. Tapi yang rumahnya lebih jauh justru masuk. Misalnya ini ada yang jaraknya 2 kilometer, sudah beda kelurahan. Tapi usianya 17 tahun 1 bulan. Dia masuk, " keluh DC sambil menunjukan daftar seleksi PPDB sementara.

Ia mengaku kecewa, mengapa sistem zonasi tetapi yang menjadi penentuannya justru faktor usia.

"Kalau menggunakan umur, tentu saja anak-anak yang dari sekolah swasta dengan umur kecil-kecil tidak bisa bersaing, karena kalah umur, " ujarnya.

Selain DC, hal serupa juga disampaikan RA, warga Jakarta Pusat yang sedang was-was memantau posisi PPDB SMP untuk sang adik.

"Ada anak yang di posisi atas, meskipun domisili berbeda kelurahan. Sementara, adik saya berada di posisi bawah dan hampir tergeser, meskipun berada di satu kelurahan yang sama dengan sekolah, " ungkap RA saat dihubungi di hari yang sama.


RA mengaku pasrah jika sang adik tergeser nantinya.

"Kalau misalkam tergeser karena jarak, aku enggak nyesek-nyesek banget. Tapi kalau tergeser karena umur, bukan nilai, akan lain cerita, " lanjut dia.

Menyikapi keadaan ini, keduanya berharap ada perbaikan kebijakan soal seleksi berdasarkan zonasi dengan benar. Ataupun, jika masyarakat salah menangkap, DC meminta penyelenggara bisa menjelaskan hingga masyarakat paham dengan sistem tersebut.

Adapun diketahui, aturan PPDB 2021 jalur zonasi jenjang SMP/SMA tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 466 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa seleksi jalur zonasi memang memprioritaskan zona wilayah seperti wilayah RT sekolah, wilayah RT yang bertetangga dengan sekolah, dan wilayah kelurahan sekolah.

Namun, jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi akan dilanjutkan dengan memprioritaskan umur tertua hingha ke muda, kemudian berdasarkan urutan pilihan sekolah, dan terakhir waktu pendaftaran. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/30/05580001/orangtua-protes-ppdb-zonasi-jakarta-jarak-500-meter-tak-lolos-gara-gara

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke