Salin Artikel

Kapolda Metro Ancam Sita Sepeda Masyarakat yang Gowes Selama PPKM Darurat

"Sepeda akan saya kandangkan kalau (masyarakat) nekat bersepeda selama PPKM Darurat," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Menurut Fadil, penindakan itu bermaksud untuk menekan penularan Covid-19 kepada masyarakat.

Mengingat saat ini kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya terus melonjak setiap harinya.

"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orang tertular Covid-19 atau menyebarkan Covid-19," kata Fadil.

Namun, tidak dijelaskan payung hukum penyitaan sepeda tersebut. Tidak jelas juga apakah sepeda yang dipakai sebagai alat transportasi akan disita atau tidak.

Pasalnya, banyak pedagang yang keliling menggunakan sepeda menjajakan dagangan seperti pedagang roti, kopi, dan lainnya.

Di sisi lain, polisi tidak akan menyita kendaraan bermotor selama penerapan PPKM darurat.

Presiden Joko Widodo sebelumnya secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Sejumlah kebijakan pemerintah pusat dikeluarkan. Pemerintah mewajibkan 100 persen work from home untuk sektor non-esensial.

Saat PPKM darurat, operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Aturan lain, pengunjung dilarang makan/minum di tempat (dine-in) di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall, selama PPKM darurat.

Restoran, kafe, rumah makan, dan sejenisnya hanya diperbolehkan melayani delivery/take away.

Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan ketat dan tidak boleh makan di tempat resepsi selama PPKM darurat

Sementara itu, lonjakan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi di Jakarta. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada penambahan angka kasus positif sebanyak 9.399 orang pada Jumat.

Ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya, penambahan tertinggi terjadi pada 27 Juni lalu dengan 9.394 kasus harian.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, penambahan kasus harian ini merupakan hasil pemeriksaan 23.835 orang.

"Hasilnya 9.399 positif dan 14.436 negatif," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat sore.

Selain itu, dilakukan pula tes Antigen terhadap 4.294 orang dengan hasil 1.033 positif dan 3.261 negatif.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 4.374 kasus. Sehingga sampai hari ini ada sebanyak 78.394 orang yang masih dirawat/ isolasi.

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 560.408 kasus.

Dari jumlah kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 473.467 dengan tingkat kesembuhan 84,5 persen.

Total 8.547 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 38,5 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12,6 persen.

Jumlah itu melebih batas aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni tidak lebih dari 5 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/02/19230401/kapolda-metro-ancam-sita-sepeda-masyarakat-yang-gowes-selama-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke