JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mempercepat program vaksinasi Covid-19, Garuda Indonesia menyediakan layanan vaksinasi gratis mulai tanggal 30 Juni 2021.
Hal ini disampaikan Garuda melalui akun Instagram resminya @garuda.indonesia, Jumat (2/7/2021) kemarin.
Layanan ini hanya tersedia bagi penumpang Garuda Indonesia yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.
Adapun syarat untuk bisa menikmati fasilitas ini adalah:
Jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac. Adapun lokasi vaksinasi adalah di customer service Garuda Indonesia Terminal 3 keberangkatan, dan waktu pelayanan setiap hari mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
"Meskipun sudah divaksinasi, jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M demi keamanan dan kenyamanan bersama ya," tulis @garuda.indonesia.
Protokol kesehatan 5M merujuk pada memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.
Kartu vaksin sebagai syarat naik pesawat
Dengan adanya kebijakan PPKM darurat tersebut, mobilitas masyarakat semakin dibatasi, termasuk perjalanan antar daerah menggunakan pesawat.
Terdapat sejumlah persyaratan baru untuk calon penumpang pesawat yang diterapkan selama PPKM darurat. Persyaratan tersebut adalah:
1. Menunjukkan kartu vaksin
Dalam dokumen penerapan PPKM darurat yang diterima Kompas.com disebutkan bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bus dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin.
Pelaku perjalanan minimal harus sudah melakukan vaksin dosis pertama.
2. Membawa hasil tes negatif Covid-19
Selain kartu vaksin, pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk membawa hasil tes negatif Covid-19.
Khusus pesawat, hasil tes yang dibawa adalah hasil tes usap atau PCR. Tes dilakukan maksimal dua hari (H-2) sebelum keberangkatan.
Cara mendapatkan kartu vaksin
Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, kartu vaksin dapat diakses melalui laman pedulilindungi.id atau aplikasi Peduli Lindungi.
Tahapan untuk mendapatkan kartu adalah sebagai berikut:
1. Setelah membuka laman atau aplikasi Peduli Lindungi, pilih menu login/ register kemudian isi nama lengkap dan nomor ponsel untuk membuat akun.
2. Masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel melalui pesan singkat.
3. Setelah berhasil, di pojok kanan atas akan muncul nama pemilik akun. Klik nama tersebut, lalu akan muncul pilihan "sertifikat vaksin".
4. Buka sertifikat dengan memasukkan NIK, kemudian submit.
5. Lalu akan muncul dua sertifikat jika sudah mengambil dua dosis vaksin. Jika baru satu kali, maka sertifikat yang akan muncul hanya satu.
6. Pilih sertifikat kemudian unduh. Sertifikat siap untuk dicetak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/03/07543031/garuda-indonesia-sediakan-vaksinasi-covid-19-di-bandara-soekarno-hatta