JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat mempertimbangkan untuk menghapus penyekatan di kawasan Jalan Salemba Raya. Pertimbangan ini diambil karena banyak keluhan pasien yang hendak menuju rumah sakit justru terhalang oleh penyekatan.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya berupaya untuk fleksibel menciptakan ketaatan masyarakat melalui adanya pos penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kita juga fleksibel kayak kemarin di Salemba Raya ada yang memberikan masukan kalau di sana banyak rumah sakit sehingga pasien terhalang karena macet. Nah kita analisis," kata Hengki di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Hengki mengatakan, total ada sembilan titik penyekatan di Jakarta Pusat selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli. Tujuan penyekatan itu tak lain guna menekan mobilitas masyarakat untuk pencegahan Covid-19.
Hanya warga yang bekerja di sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan melewati pos penyekatan. Hengki pun mengeklaim mobilitas warga di Jakarta Pusat saat ini sudah jauh menurun.
"Kita juga akan rapatkan dengan Kejari, bagaimana sehingga (penyekatan) ini tidak terjadi kerumunan dan memberi sanksi tegas, di samping sebelumnya dilakukan sosialisasi," kata Hengki.
Diberitakan TribunJakarta.com, Jalan Salemba Raya macet total pada hari ketiga penerapan PPKM Darurat, Senin (5/7/2021) lalu. Kemacetan ini disebabkan adanya penyekatan jalan di posko PPKM Darurat Jalan Kramat Raya. Kemacetan terjadi sejak pagi hingga siang hari. Sejumlah aparat kepolisian berjaga di sekitar pos penyekatan.
Terlihat beberapa anggota polisi tampak mengatur antrean kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas.
Suara bising klakson pengendara terus bersautan. Mereka merasa kecewa karena harus menempuh kemacetan selama berjam-jam untuk melintas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/07/18574581/banyak-pasien-terhalang-ke-rs-polisi-pertimbangkan-hapus-penyekatan-di