Ia memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada para petugas tersebut.
"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam, petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir melalui pesan singkat, Jumat (9/7/2021).
Chaidir mengatakan, berdasarkan penyelidikan, para petugas tersebut tidak berada di wilayah tugasnya.
Kejadian tersebut diperkirakan terjadi setelah petugas selesai bekerja dan mencari tempat nongkrong.
"Bila para anggota tersebut terbukti melanggar ketentuan PPKM dan melanggar PP 53 tahun 2010 atau kontrak kerja maka sanksi yang akan didapat berupa hukuman Disiplin Berat diberhentikan atau dilakukan pemutusan kontrak," kata Chaidir.
Hingga saat ini, kata Chaidir, pemeriksaan berjenjang masih dilakukan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan para petugas itu.
"Semua ini masih dalam pemeriksaan atas praduga tidak bersalah. Namun bila terbukti maka sanksi tersebut akan diterima atas pelanggaran yang dilakukannya," kata Chaidir.
Adapun video yang viral di media sosial memperlihatkan beberapa petugas berseragam Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Terdengar perekam suara kesal karena lapaknya dibubarkan oleh aparat pemerintahan karena alasan PPKM darurat, namun petugas Dishub justru nongkrong di saat PPKM darurat.
"Kemarin ada dagangan kita disemprot-semprot (disinfektan) juga, dari Dishub juga (ikut membubarkan)," ucap perekam video.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/09/15501561/pemprov-dki-benarkan-ada-petugas-dishub-nongkrong-di-warkop-saat-malam