Dalam video, terlihat delapan petugas Dishub DKI Jakarta dengan santai membuka masker, merokok, sambil menyeruput kopi di sebuah warung.
Terdengar suara perekam video yang kesal karena lapaknya dibubarkan aparat pemerintahan dengan alasan PPKM Darurat, tetapi petugas Dishub justru nongkrong saat PPKM Darurat berlangsung.
"Kemarin ada dagangan kita disemprot-semprot (disinfektan) juga, dari Dishub juga (ikut membubarkan)," kata perekam video itu.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir membenarkan video rekaman yang viral tersebut.
"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam, petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir, Jumat (9/7/2021).
Chaidir melanjutkan, setelah dilakukan investigasi, petugas yang nongkrong itu tidak berada di wilayah tugasnya. Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung setelah petugas selesai bertugas dan mencari warung kopi.
Dipecat
Delapan petugas berstatus penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) dalam video itu pun langsung mendapat sanksi pemecatan. Upacara pemberhentian delapan petugas Dishub dilakukan pada Jumat sore kemarin pukul 16.00 WIB di Balai Kota DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemecatan delapan petugas PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini memberikan pesan peringatan pada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Ini pesan kepada semua! Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies usai upacara pemberhentian.
Dia memperingatkan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, jika sedang menggunakan atribut negara maka bersikap layaknya seorang pejabat negara. Karena orang-orang yang menggunakan atribut negara, kata Anies, akan dinilai sebagai kepanjangan tangan sikap negara.
"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," ucap Anies.
Apa lagi jajaran Dinas Perhubungan menjadi garda terdepan pengaturan arus mobilitas transportasi di masa PPKM Darurat.
Anies juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dishub yang disiplin menegakkan aturan PPKM Darurat.
"Terima kasih apresiasi kepada seluruh jajaran Dishub yang telah disiplin, yang telah menjadi garda terdepan di dalam mengurangi mobilitas penduduk di masa PPKM Darurat ini," kata dia.
"Jadi dari hasil pemeriksaan itu ada dua pelanggaran yang dilakukan," kata Syafrin.
Pertama, delapan petugas Dishub itu tidak melaksanakan apel malam yang digelar di Polda Metro Jaya. Pelanggaran kedua, kata Syafrin, delapan petugas itu melanggar ketentuan dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
"Khususnya terkait dengan pengaturan makan dan minum di warung, rumah makan, warkop, PKL dan juga sejenis lainnya, yaitu dilarang makan di tempat," kata Syafrin.
Dua pelanggaran itu dinilai cukup untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian.
"Dari pemeriksaan terpenuhi pemberian sanksi dalam kategori berat, oleh sebab itu langsung per tanggal 9 Juli 2021 ini delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," ucap Syafrin.
Syafrin menjelaskan, sanksi berat ini sekaligus menjadi peringatan kepada jajaran Dishub DKI Jakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.
"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/10/10091751/8-petugas-dishub-dki-dipecat-setelah-video-mereka-nongkrong-di-warung