Adapun tiga tersangka yang merupakan otak dari pencurian tersebut masih diburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus pencurian komplotan tersebut dengan cara memasang paku ke mobil milik korban.
"Pelaku ini sudah persiapkan balok yang ditancapkan paku kemudian dipasangkan di ban kendaraan korban," ujar Yusri, Selasa (13/7/2021).
Aksi menancapkan paku ke ban korban dilakukan oleh tiga orang tersangka yang saat ini masih buron. Mereka melakukan aksinya setelah mendapatkan laporan dari AS dan R.
Adapun AS dan R bertugas mengawasi dan membuntuti korban selama pengambilan uang pada taller bank tersebut.
"Pada saat korban berjalan terjadi kempes ban dan berhenti di tempat tambal ban. Kemudian tiga tersangka yang mengikuti, beraksi mengambil tas korban," kata Yusri.
Akibatnya uang sebanyak Rp 140 juta yang baru saja diambil korban dari bank raib dibawa kabur tersangka.
Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dan berhasil menangkap AS dan R, sedangkan ketiga rekannya masih diburu.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/13/21303921/dua-pencuri-yang-sasar-nasabah-bank-di-cilandak-ditangkap-modus-tancapkan