Salin Artikel

Hendak Rilis Lagu "Oh, Arofah" Saat Pandemi, Wakil Wali Kota Depok Mengaku Punya Alasan Khusus

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berencana merilis ulang lagu ciptaannya, "Oh, Arofah" pada pekan ini.

Namun, rencana itu urung diwujudkan karena ia menerima kritik netizen dan dianggap tak bekerja mengurus Kota Depok dengan menyalurkan hobinya berkesenian.

Padahal, Imam mengaku punya pesan khusus di balik lagu "Oh, Arofah" tersebut dan rilis ulangnya yang dijadwalkan pada masa pandemi sekarang.

"Pertama, banyak warga yang sudah pergi haji kangen sama suasana hajian," kata Imam yang terakhir berangkatlah ke Tanah Suci pada 2017 lalu, kepada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).

"Kedua, sudah dua tahun Indonesia gagal mengirim jemaah haji karena Covid-19," lanjutnya.

Imam bercerita, sebetulnya lagu "Oh, Arofah" ia ciptakan pada 2017 silam dan pernah dinyanyikan oleh penyanyi lain setahun berselang.

Tembang itu juga sudah diunggah ke YouTube sejak lama, namun dengan produksi yang sekadarnya.

Namun, di masa pandemi ini, ia berharap lagu tersebut dapat mengobati rasa kangen terhadap Tanah Suci.

"Dan videonya juga menggambarkan tentang suasana hajian, baik di Mina, di Arafah, di Mekkah," kata politikus PKS tersebut.

Imam berpandangan, wajar bila pejabat publik seperti dirinya dihadapi dengan kritik dan pro-kontra seperti ini.

Padahal, menurutnya tak ada yang salah jika pejabat publik berkesenian. Sisi profesional dikerjakan berbarengan dengan sisi "humanis". Ia juga mengaku sudah menciptakan beberapa lagu sejak 2015.

"Teman-teman netizen salah mengartikan, sisi kreativitas diartikan negatif, padahal seharusnya tidak begitu," tandasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/17/14274111/hendak-rilis-lagu-oh-arofah-saat-pandemi-wakil-wali-kota-depok-mengaku

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke