Salin Artikel

Cara Satpol PP Kota Bogor Hadapi Pedagang yang Terdampak PPKM Darurat

BOGOR, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Beberapa tindakan berbumbu arogansi di beberapa wilayah yang diperlihatkan penegak peraturan daerah (Perda) ini banyak menuai cibiran dari masyarakat.

Meski begitu, ada juga petugas Satpol PP yang menunjukkan sikap humanis saat sosialisasi aturan PPKM kepada masyarakat.

Baru-baru ini masyarakat juga diperlihatkan bagaimana sikap petugas Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat, ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus sosialisasi aturan PPKM darurat terhadap sejumlah pedagang.

Tutur kata santun dan humanis yang ditunjukkan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach kepada para pedagang dalam sidak tersebut menuai pujian masyarakat luas.

Tidak hanya itu, Agus, sapaan akrabnya, juga turut membagikan paket sembako terhadap para pedagang yang ditemuinya saat sidak.

Agus sadar betul, bantuan sembako yang diberikannya kepada sejumlah pedagang memang tak sebanding dengan dampak dari adanya PPKM untuk usaha mereka.

Namun, ia berharap, dengan bantuan itu setidaknya dapat meringankan beban para pedagang kecil di masa-masa sulit saat ini.

“Adanya PPKM Darurat ini secara tidak langsung berdampak kepada kehidupan mereka. Sepi (pelanggan) karena pembatasan-pembatasan,” ungkap Agus, Rabu (21/7/2021).

Ia melihat, banyak pedagang yang terdampak dari pemberlakuan PPKM darurat. Di mana banyak aturan, mulai dari pembatasan jam operasional hingga larangan untuk menyiapkan makan di tempat.

Meski begitu, sambung Agus, yang namanya aturan haruslah ditegakkan. Maka, jika dilakukan dengan penyampaian yang sopan dan humanis maka para pedagang juga akan memahami.

Agus menyebut operasi atau pembagian sembako terhadap para pedagang yang terdampak PPKM akan terus dilakukan di wilayah Kota Bogor.

“Memang belum menjangkau semua, tapi kita terus maksimalkan. Misalnya hari ini di kecamatan ini, nanti di kecamatan mana lagi,” kata Agus.

Dalam sosialisasinya, lanjut Agus, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan keringanan kepada para pedagang yang baru membuka usahanya di sore hari dengan kelonggaran jam operasional.

Hal itu, kata Agus, sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

"Pimpinan melihat ada kesulitan ekonomi warga yang mungkin harus dibantu, jadi ada kebijakan untuk para pedagang boleh berjualan, tapi tetap penekannya tidak boleh makan di tempat,” jelasnya.

“Kita juga paham dengan pembatasan di banyak sektor, mereka pasti terdampak. Terutama bagi pedagang yang baru mulai buka sore hari, yang siang hari mereka tidak berjualan. Kalau jam 8 malam kita tutup, maksimal cuma 2-3 jam mereka berjualan, kasihan juga,” bebernya.

Ia menyampaikan, petugas Satpol PP juga akan bertindak tegas jika selama PPKM darurat ini masih banyak pedagang yang membandel dengan menghiraukan aturan.

“Jika kita sudah perbolehkan tapi ternyata pedagang itu malah menyediakan makan di tempat, kita akan tindak tegas. Jadi kita hadir dengan ketegasan tapi juga humanis,” pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/21/19242121/cara-satpol-pp-kota-bogor-hadapi-pedagang-yang-terdampak-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke