Salin Artikel

PPKM Level 4 Berlaku di Jakarta, Bagaimana Kabar STRP?

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 925 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 21-25 Juli 2021.

Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Aturan pada PPKM level 4 sendiri tidak begitu berbeda dengan aturan PPKM Darurat, di mana warga yang boleh melakukan aktivitas di Ibu Kota hanya pekerja sektor esensial, kritikal, dan individu dengan keperluan mendesak.

Untuk itu, mereka perlu menyertakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dengan diberlakukannya PPKM Level 4, apakah perlu mengajukan STRP kembali?

Gubernur Anies melalui akun Instagramnya mengumumkan bahwa pekerja yang sudah memiliki STRP dengan masa berlaku hingga 20 Juli 2021 tidak perlu mengajukan STRP kembali.

"STRP tersebut sudah dilakukan pembaharuan secara otomatis dengan masa berlaku selama PPKM Darurat Covid-19," tulis Anies.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemohon dapat mengunduh kembali STRP pada akun yang digunakan saat pengajuan dan/atau menunjukkan QR Code yang tertera pada STRP sebelumnya kepada Petugas Gabungan Pengendalian dan Pengawasan PPKM Darurat Covid-19.

Autektikasi perizinan STRP dapat dilakukan oleh Petugas Gabungan melalui scan QR Code yang tertera.


Pemilik STRP harap tetap membawa sertifikat vaksin Covid-19 jika sudah divaksin, atau bagi yang belum divaksin dapat membuat surat pernyataan akan mengikuti program vaksinasi yang ditandatangani di atas materai.

Ketika menggunakan moda transportasi umum, penumpang harap melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Sesuai aturan yang berlaku saat ini, perjalanan jarak jauh dari dan ke Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan hasil tes PCR (2x24 jam) atau Swab Antigen (1x24 jam).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/22/14180061/ppkm-level-4-berlaku-di-jakarta-bagaimana-kabar-strp

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke