Salin Artikel

Polda Metro Periksa Satpol PP Gadungan yang Lakukan Rekrutmen Ilegal

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

"Karena yang bersangkutan masih dikakukan pemeriksaan. Kalau sudah baru saya lengkap ngomongnya. Besok saya akan rilis kalau sudah lengkap," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, penyidik masih memeriksa YF dan BA untuk menetapkan kasus yang menjerat keduanya setelah dilimpahkan dari Satpol PP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.

"Apakah kita bisa tetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan, itu nanti kita tunggu. Pelapornya dari Satpol PP karena ini menyangkut masalah institusi," kata Yusri.

"Kita tunggu, sekarang masih diperiksa. Modusnya seperti apa, berapa korban yang dia tipu, nanti kita tunggu," sambung Yusri.

Sebelumnya, YF yang mengaku sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menipu warga untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Saat beraksi, YF mengajak bibinya BA yang berhasil menipu sebanyak sembilan orang korban untuk membayar mulai dari Rp 5 hingga Rp 35 juta.

Aksi rekrutmen ilegal

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pengungkapan aksi YF dan BA setelah anggotanya mendapatkan informasi mengenai aksi rekrutmen PJPL ilegal dan meminta bayaran.

"Kami mendapatkan informasi beberapa hari sebelumnya bahwa ada salah satu yang sampaikan kepada kami penipuan rekrutmen PJLP. Mereka diminta bayar dan beberapa sudah dipekerjakan oleh yang bersangkutan," ujar Arifin, Senin (26/7/2021) seperti dikutip kantor berita Antara.

YF mengaku menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta saat beraksi menipu korbannya untuk menyetorkan uang sebesar Rp 5 hingga 25 juta.

Menurut Arifin, jabatan yang disebutkan YF saat beraksi tidak pernah ada di lingkup Satpol PP DKI Jakarta atau fiktif.

"Itu jabatan tidak ada orangnya. Jabatan itu tidak ada di kami," kata Arifin.

Arifin melanjutkan, YF akan memberikan surat keterangan (SK) pengangkatan bagi para korban yang membayar dalam proses rekrutmen PJLP.

"Salah satu korban mengaku dalam SK Satpol PP tersebut ada nama saya, kolom tanda tangan dan ada barcode di bawahnya. Tapi ketika dicek barcode itu kosong," kata Arifin.

Dari sembilan orang korban, lima di antaranya diposisikan YF untuk PJLP Dinas Citata. Adapun para korbannya dijanjikan dapat memulai bekerja pada Januari 2022.

Namun untuk sementara ini para korban telah dipekerjakan sebagai PJLP Satpol PP gadungan diberikan tugas mengawasi pelanggaran PPKM di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Bahkan selema ini para korban juga sudah mendapatkan upah yang dibayar tidak sesuai kontrak mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 3 juta.

Arifin mengungkapkan, YF diketahui pernah melakukan penipuan dengan modus menjadi protokoler gubernur pada tahun 2017. Dia ditahan selama tiga bulan.

"Kemudian pada tahun 2011, yang bersangkutan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pejabat Brimob dari Kepolisian Palangka Raya," kata Arifi.

Kini, kasus dan keduanya, YF dan BA telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/27/16395621/polda-metro-periksa-satpol-pp-gadungan-yang-lakukan-rekrutmen-ilegal

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke