Salin Artikel

5 Fakta Pembuat Surat Swab Palsu di Depok, Catut Nama Klinik hingga Cetak Puluhan Berkas

Jaringan ini berkomplot dengan berbagai peranan, mulai dari pencari pemesan hingga pencetak surat palsu. Total, polisi meringkus enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Keenamnya disangkakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancamannya 6 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Selasa siang.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah hal mengenai kasus ini:

1. Layani pemesan yang ingin hasil negatif Covid-19

Imran menjelaskan, rata-rata pemesan merupakan orang yang membutuhkan surat keterangan negatif Covid-19 untuk aneka keperluan.

"Modusnya, si pengguna (jasa) ini membutuhkan swab antigen, tapi harus dinyatakan negatif," ujar Imran.

"Dengan berbagai cara, dia paksakan untuk membuat surat ini," lanjutnya.

2. Catut nama klinik asli

Pencetak surat kemudian menerbitkan surat keterangan palsu ini dengan mengatasnamakan salah satu klinik.

"Jadi tidak ada pemeriksaan, tapi yang keluar hanya surat dan mengatasnamakan klinik tertentu. Yang dirugikan klinik tertentu itu juga," lanjut Imran.

Satu tersangka berinisial A yang mengaku sebagai pencetak surat, mengaku "usahanya" seperti model percetakan pada umumnya saja.

Klinik yang namanya ia catut dalam surat keterangan palsu itu merupakan klinik yang betul-betul ada di dunia nyata.

"Stempelnya nge-crop saja dari stempelnya dia. Iseng-iseng saja belajarnya," sebut A.

3. Ketahuan karena perusahaan melakukan kroscek

Pemalsuan ini terungkap ketika seorang pengguna jasa butuh surat swab antigen dengan keterangan negatif Covid-19 untuk pekerjaannya.

Imran mengatakan, perusahaan kemudian mengonfirmasi hasil swab tadi kepada klinik yang namanya tercantum dalam surat keterangan negatif Covid-19 itu.

"Perusahaan mengonfirmasi kepada klinik, ada atau tidak antigen atas nama dia ini, ternyata tidak ada. Yang asli kan pakai barcode. Ini tidak ada barcode," ungkap Imran.

4. Sudah 80 surat dicetak dalam sepekan

Jaringan ini disebut beroperasi sejak 18 Juli 2021 silam.

Dalam waktu singkat sebelum dicokok polisi, menurut Imran, sudah ada puluhan surat keterangan swab antigen palsu yang mereka terbitkan.

"Kira-kira selama seminggu itu ada sekitar 80 surat (palsu) yang sudah beredar," kata Imran kepada wartawan pada Selasa siang.

Meski demikian, A mengaku sudah mencetak surat palsu itu sejak sebulan terakhir. Kepada wartawan, ia mengaku order justru seret.

"Paling seminggu juga cuma 1. Dapatnya Rp 50.000 (per surat), buat beli kopi sama rokok saja sudah habis. Buat cari-cari uang rokok saja. Paling baru bikin 5 kali, belum banyak, sudah keburu ketahuan," kata dia soal motifnya.

5. Berantai

A mengaku menerima pesanan mencetak surat keterangan swab antigen palsu bukan dari pemesan langsung, melainkan dari seorang "koordinator".

"Karena permintaan saja, disuruh membuatkan. Dia minta saja begitu, dia kirim KTP, terus bilang, 'Buatkan, Bang', ya sudah dibikinin," kata A.

Imran mengamini, rantai jaringan ini dimulai dari pencari pemesan yang kemudian meneruskan pesanan ke perantara hingga sampai kepada A selaku pencetak surat palsu.

"Dari pemesan ada yang memberikan Rp 175.000, ke perantara berikutnya Rp 130.000, tapi ke pembuat (pencetak surat) sendiri itu Rp 50.000," ujar Imran.

"Jadi saya berpesan kepada masyarakat, tolong dicek, hasil surat keterangan rapid itu harus ada barcode-nya. Masyarakat harus hati-hati, dalam situasi begini pun banyak yang memanfaatkan, kelompok-kelompok tertentu mengambil keuntungan," ungkapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/28/06274731/5-fakta-pembuat-surat-swab-palsu-di-depok-catut-nama-klinik-hingga-cetak

Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke