Pelaku yang diketahui berinisial AR (70) membunuh M (63) lantaran cemburu.
“Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Rabu (28/7/2021) siang.
Azis mengatakan, AR mengaku beberapa kali memergoki istrinya terlihat mesra dengan beberapa pria.
AR mengaku telah memendam cemburu dan dendam kepada istrinya sekitar lima tahun.
“Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang namun dia mencari kesempatan eksekusi,” ujar Azis.
AR disebut masih tinggal bersama dengan anak dan menantunya. Pada saat situasi memungkinkan, AR membunuh istrinya.
AR pun sempat mengelak telah membunuh istrinya. Awalnya ia sempat meminta tolong kepada tetangga untuk membangunkan istrinya.
“Dan saat ditemukan di TKP dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuataannya, tapi berkat kejelian dari penyidik, dia tidak bisa mengelak lagi,” ujar Azis.
Polisi menemukan bercak darah di baju AR, bekas karat di telapak tangannya, dan beberapa alat bukti lainnya.
Kini, polisi telah menetapkan AR sebagai tersangka setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa AR.
“Kami kemudian menaikkan tingkat penyelidikan menjadi penyidikan dan telah menetapkan tersangka pelaku,” ujar Azis.
Adapun pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat di sebuah rumah di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi langsung menuju ke TKP untuk memastikan adanya informasi pembunuhan dari masyarakat.
Polisi langsung mengamankan AR ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari hasil olah TKP, M ditemukan tergeletak bersimbah darah. M mengalami luka di bagian kepala akibat dihajar dengan besi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/28/14064161/suami-bunuh-istri-di-jagakarsa-gara-gara-cemburu-hingga-pendam-dendam-5