Salin Artikel

Obat Terkait Covid-19 yang Ditimbun PT ASA Seharusnya Didistribusikan di Jabodetabek dan Jabar

PT ASA merupakan perusahaan besar farmasi (PBF) yang dapat menyalurkan obat dalam jumlah banyak.

Ada berbagai jenis obat terkait penanganan Covid-19 yang ditimbun di gudang obat perusahaan tersebut.

"Ada 730 boks Azithromycine Dihydrate 500 miligram, ini yang penting untuk pasien Covid-19, (sebanyak) 511 boks Grathazon Dexamethasone 0,5 miligram, 1.765 boks Grafadon Paracetamol 500 miligram, 850 boks Intunal X tablet obat batuk dan flu," kata Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Ada juga 567 boks Lanadexon Dexamethasone 0,5 miligram, 145 boks Flumin kaplet, 1.759 boks Flucadex kaplet, serta 350 boks Caviplex. Semua obat tersebut kini ditahan sebagai barang bukti, bersama dengan satu buku catatan penerimaan barang.

Obat-obatan tersebut, kata Bismo, masuk dalam wilayah distribusi Jabodetabek dan Jawa Barat.

"Itu belum sempat dijual tapi masuknya ke wilayah distribusi Jabodetabek dan Jawa Barat," kata Bismo.

Menurut Bismo, obat-obatan tersebut dapat menyelamatkan sedikitnya 3.000 nyawa pasien Covid-19.

Bismo mengungkapkan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar obat-obatan yang kini menjadi barang bukti dapat dimanfaatkan bagi keselamatan masyarakat.

Terancam bui 5 tahun

S dan YP dijerat dengan Pasal 107 Jo Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 14 jo Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor . 4 tahun 1984 tentan Wabah Penyakit Menular.

Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 18 orang saksi dan lima orang ahli.

"Jadi kami lakukan pemeriksaan mulai dari titik distribusi pengiriman sampai akhir, A sampai Z kami periksa. Bermuara pada direktur dan komisaris sebagai pelaku utama karena bawah-bawahnya itu bergerak atas perintah mereka," kata Bismo.

Menurut Bismo, penimbunan obat dilakukan atas motif ekonomi.

"Ini dilakukan untuk motif ekonomi, motif keuntungan karena kalau menimbun akan menyebabkan kelangkaan, diharapkan harga semakin tinggi," kata dia.

Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandry menyatakan, kedua tersangka belum ditahan.

"Sampai saat ini enggak dilakukan penahanan. Tapi berjalannya penyidikan, kalau pemanggilan tersangka butuh penahanan maka kami akan lakukan penahanan," kata Fahmi.

Pemeriksaan tersangka, akan dilakukan pada 3 dan 4 Agustus 2021.

Sejauh ini kedua tersangka bersikap kooperatif dan menaati proses hukum.

Gudang sudah ditutup

Gudang PT ASA telah ditutup polisi sejak 9 Juli 2021. Obat-obatan untuk penanganan Covid-19 telah diterima PT ASA dari penyuplai di Semarang sejak 5 Juli 2021 tetapi tak kunjung didistribusikan.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa seorang apoteker PT ASA mengaku diinstruksikan untuk tak menjual Azithromycin. Salah seorang pelanggan PT ASA juga mengeluhkan susah mendapatkan obat.

Bahkan, saat pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanyakan stok Azithromycin, pihak perusahaan menyatakan tidak memiliki stok obat tersebut.

Tak hanya menimbun, PT ASA juga sempat menjual Azithromycin di atas harga eceran tertinggi (HET).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/30/18570291/obat-terkait-covid-19-yang-ditimbun-pt-asa-seharusnya-didistribusikan-di

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke