JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pencuri motor inisial II alias ILI (33) yang sudah beraksi di beberapa wilayah di Jakarta, sejak tahun 2012.
Pelaku ditangkap di Jakarta pada Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selama sekitar sembilan tahun II dan ILI berkecimung menjadi sindikat telah mencuri motor sebanyak ratusan kali.
"Ini bukan lagi puluhan tapi ratusan kali, dia melakukan curanmor ini sejak 2012 lalu. Sampai dengan sekarang ini dan baru tertangkap kali ini," ujar Yusri, Senin (2/8/2021).
Yusri mengatakaan, setiap beraksi II alias ILI bersama beberapa rekannya. Satu di antaranya inisial E saat ini masih diburu.
Adapun rekan pelaku lainnya, R telah diamankan dan saat ini telah ditahan di Lapas Cipinang. Sedangkan rekan IS ditembak mati saat hendak ditangkap.
"Modusnya, pertama ada joki dan pemetiknya. Biasanya berpatroli di tempat yang sepi. Ada sebagai pengawasnya, nanti mereka ada yang bermain gunakan kunci T. Kemudian itulah melarikan diri," ucap Yusri.
Yusri mengatakan, sindikat pencurian motor terungkap setelah para korban menyerahkan sejumlah rekaman CCTV yang menangkap aksi pelaku ke polisi.
"Sudah banyak yang sudah viral di media sosial, lalu CCTV para korban-korban. Inilah pelakunya. Pelakunya kita persangkakan Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara," kata Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/02/19445281/setelah-beraksi-ratusan-kali-selama-9-tahun-pencuri-motor-ini-akhirnya