Dodi, seorang warga Kelurahan Curug, Cimanggis, mengakui hal tersebut kepada wartawan. Tak tanggung-tanggung, pungutan yang diminta mencapai Rp 200.000-Rp 400.000.
Cerita bermula ketika Dodi hendak mengambil surat undangan untuk menebus BST sebesar Rp 600.000 itu ke ketua RT setempat.
"Pas saya ambil surat undangannya, beliau ngomong sama saya, mau disumbangin ke yang belum dapat. Katanya, 'Ini lu dapat Rp 600.000 nih, nanti kasih ke gua Rp 400.000 buat bagiin ke yang belum dapat.' Yang lain juga diminta Rp 200.000," kata Dodi melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).
Dodi menolaknya. Ia merasa potongan itu terlalu besar.
Lantaran hal itu, ia kena damprat. Ketua RT disebutnya mengancam tak akan membantu urusannya sebagai warga.
"Dia bilang enggak mau urusin apa-apa lagi urusan saya. Kemudian beliau ngomong, 'Kalau enggak mau ngasih, ya sudah lu hidup aja sendiri, enggak usah berwarga'," ujar Dodi.
"Bulan depan kalau lu dapat, gua enggak mau ambilin, lu ambil aja sendiri. Masak yang lain ngasih, lu enggak mau ngasih, emang lu mau hidup sendiri?" lanjutnya menirukan ucapan ketua RT.
Dodi mengaku, ini bukan kali pertama ia menerima BST. Sudah tiga kali, katanya. Dan saban pengambilan, ia selalu diimbau untuk menyisihkan uang itu untuk diberikan ke ketua RT, dengan alasan apa pun.
Sementara itu, ketua RW setempat, Nurdin, mengeklaim bahwa kebijakan itu bersifat donasi/infak, tanpa paksaan.
Keputusan itu diambil bersama oleh para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat karena data penerima BST yang diterima untuk warganya tidak sesuai keadaan di lapangan.
"Kami terima (BST untuk) sekitar 87 orang, sementara kebutuhan kami 185 orang, sehingga banyak yang tidak mendapatkan. Padahal, mereka kondisinya sama-sama membutuhkan," kata Nurdin melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu ini.
"Oleh sebab itu banyak masyarakat tanya ke Pak RT, Pak RW, 'Gimana nih, saya kok enggak dapat? Yang lain dapat, padahal kita sama-sama kondisinya samalah'," ujarnya.
Nurdin menyebutkan, tak ada masalah apabila warga penerima BST menolak menyisihkan haknya sebagaimana yang diinginkan oleh para pengurus lingkungan.
Ia menduga, kasus yang dialami Dodi terjadi lantaran miskomunikasi.
"Kalau 1-2 yang miskomunikasi pasti ada ya. Saya klarifikasi, memang salah informasi. Jadi, ya wajar-wajar saja mereka salah informasi, tapi tidak jadi masalah, karena ini sifatnya untuk berbagi," kata Nurdin.
"Kami mengedukasi masyarakat bagaimana mereka bisa merasakan, yang tidak dapat bisa dapat juga walaupun tidak sebesar yang dia dapatkan," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/04/15541421/pungli-bst-rp-600000-di-depok-warga-mengaku-diminta-rp-400000