Kanitreskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Deni Nova mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku berinisial AR dan SD.
Keduanya mengaku sebagai anggota karang taruna saat menjalankan aksinya.
"Sudah (ditangkap) A (27). Di kawasan Eyang Agung, Ciputat," ujar Deni saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Menurut Deni, pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota karang taruna dan meminta uang kepada para pelaku usaha karena tidak memiliki pekerjaan.
Kepada petugas, A mengaku baru satu kali melakukan pungli ke warteg hingga PKL di tiga lokasi berbeda.
"Memang enggak punya duit saja, cuma tiga titik PKL atau warung saja, enggak semuanya ngasih itu juga," kata Deni.
Kendati demikian, kata Deni, pihaknya tidak menahan kedua pelaku dan akan mengarahkan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Nanti kami bikinin usul permintaan maaf saja, nanti saya panggil dari karang tarunanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Warteg di wilayah Kelurahan Pisangan, Tangsel, telah menjadi korban pungli.
Pelaku mengaku sebagai anggota karang taruna dan meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha.
Aksi pungli tersebut terekam kamera CCTV salah satu warteg di kawasan Pisangan. Pelaku membawa kwitansi senilai Rp 35.000 berstempel karang taruna saat melancarkan aksinya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Karang Taruna Kelurahan Pisangan Aksa Dewangga membenarkan adanya pungutan liar yang terjadi pada Minggu (1/8/2021), di warteg di Pisangan.
Pelaku diduga merupakan karang taruna gadungan lantaran bukan anggota Karang Taruna Kelurahan Pisangan.
"Iya benar, itu benar. Tadi saya dapat info dari warga, katanya ada yang minta mengatasnamakan karang taruna. Saya langsung forward ke grup saya. Ya itu bukan orang kami, jadi itu gadungan," kata Aksa, Senin (2/8/2021).
Menurut Aksa, aksi pungutan liar yang mengatasnamakan karang taruna memang sering terjadi di kawasan Pisangan.
Para pelaku kerap meminta uang kepada pedagang warung makan hingga toko kelontong.
Namun, kata Aksa, kasus tersebut baru kali ini terungkap dan dilaporkan kepada pihak Karang Taruna Kelurahan Pisangan.
"Saya langsung nginfoin ke grup, kalau ada yang kayak gitu lagi. Ternyata banyak, ada beberapa kali, mereka hanya diam-diam saja," kata Aksa.
Aska menyebutkan, pihaknya akan segera membuat surat edaran resmi untuk para pemilik tempat usaha agar tidak lagi tertipu oleh para pelaku pungli.
Dia berencana untuk melaporkan dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan Karang Taruna Kelurahan Pisangan itu ke kepolisian.
"Jadi jika ada yang meminta bantuan dana ataupun apa. Tidak memakai seragam, tidak melalui surat izin dari RT/RW, tolong tidak diberikan, begitu preventifnya," ujar Aksa.
"Nanti saya akan lapor ke kepolisian sih, ke Polsek," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/05/16402461/polisi-tangkap-2-pelaku-pungli-terhadap-pedagang-di-ciputat