Salin Artikel

Daftar Ketentuan Baru di Depok Saat Perpanjangan PPKM Level 4 sampai 16 Agustus

Sejumlah penyesuaian diterapkan menyusul tren kasus Covid-19 yang mulai melandai saat ini.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta tentang hal ini:

Pasien Covid-19 masih lebih banyak dari puncak gelombang 1

Kasus Covid-19 di Depok saat ini menunjukkan tren menurun, meskipun jumlah tes dan lacak lebih gencar dibandingkan sebelumnya.

Hingga data diperbarui Selasa kemarin, masih ada 6.702 warga Depok yang positif Covid-19, hampir separuh dari puncak gelombang 2 pada 12 Juli 2021 (13.362 pasien).

Walaupun trennya menurun, namun jumlah ini masih di atas puncak gelombang pertama pada Januari 2021 lalu.

Saat itu, tepatnya pada 30 Januari 2021, ada 5.011 warga Depok positif Covid-19.

Jumlah kematian harian terkonfirmasi Covid-19 juga masih cukup tinggi, yaitu di kisaran 15-25 korban per hari.

Restoran outdoor boleh buka dengan syarat

Pemerintah Kota Depok mengizinkan restoran atau rumah makan tempat terbuka (outdoor) untuk melayani makan di tempat pada perpanjangan PPKM Level 4 sepekan ke depan.

Kebijakan tersebut termuat dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/336/Kpts/Satgas/Huk/2021 yang diteken Selasa kemarin.

Meskipun diizinkan buka, namun operasional restoran atau rumah makan di tempat terbuka masih harus berlangsung dengan protokol ketat dan kapasitasnya dibatasi.

"Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas paling banyak 25 persen," tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat keputusannya.

"Satu meja paling banyak dua orang, dan waktu makan paling lama 20 menit," ia menambahkan.

Selain restoran outdoor, tempat makan yang diperbolehkan buka adalah warung pinggir jalan sebagaimana telah diizinkan sebelumnya, yaitu dengan waktu makan maksimum 20 menit dan kapasitas paling banyak 3 pengunjung.

Tempat ibadah dibuka terbatas

Tempat-tempat ibadah di Depok juga telah diperbolehkan buka untuk kegiatan ibadah dengan kapasitas terbatas.

Kebijakan tersebut termuat dalam surat keputusan yang sama.

"Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) diperkenankan," ujar Idris dalam surat keputusan tadi.

"Diperkenankan paling banyak 25 persen dari kapasitas atau 20 orang," imbuhnya.

Dibukanya tempat ibadah secara terbatas di Depok untuk saat ini belum diikuti dengan kewajiban jemaah menunjukkan bukti diri telah divaksinasi Covid-19.

Mal masih tutup, beberapa gerai saja yang beroperasi

Idris memutuskan bahwa mal/pusat-pusat perbelanjaan belum dapat dibuka selama perpanjangan PPKM Level 4 sepekan ke depan.

"Pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimum 3 orang setiap toko," ujar Idris dalam surat keputusan itu.

Mal hanya diperbolehkan buka secara terbatas untuk keperluan akses pegawai restoran, supermarket, dan pasar swalayan yang diizinkan beroperasi secara ketat.

Supermarket atau pasar swalayan yang bertempat di dalam mal/pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.

Sementara itu, restoran atau rumah makan yang berada di dalam mal/pusat perbelanjaan, diperbolehkan melayani pelanggan hanya untuk pesan-antar/bawa pulang sampai pukul 20.00 WIB.

Sertifikat vaksin belum jadi syarat kegiatan warga

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menyatakan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 belum jadi syarat kegiatan warga di Depok.

"Belum," ujar juru bicara satgas, Dadang Wihana, secara singkat.

Sebagai informasi, pemerintah pusat sebelumnya menetapkan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 mulai diujicobakan sebagai syarat sejumlah aktivitas warga.

Salah satu wilayah yang dijadikan percontohan untuk kebijakan ini adalah DKI Jakarta.

Jakarta telah melakukan vaksinasi dosis 1 terhadap sedikitnya 8,5 juta orang atau 95 persen dari target awal.

Sementara itu, laju vaksinasi Covid-19 di Depok masih terbilang lamban bila dibandingkan dengan Ibu Kota.

Data terbaru yang diumumkan Dinas Kesehatan Kota Depok pada Sabtu (7/8/2021) lalu, progres vaksinasi Covid-19 dosis 1 di Depok baru mencapai sekitar 20-an persen.

Wali Kota Mohammad Idris menargetkan, pada akhir Agustus 2021, progres itu bisa mencapai 50 persen dari total sasaran awal sekitar 1,6 juta penduduk.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/11/06452611/daftar-ketentuan-baru-di-depok-saat-perpanjangan-ppkm-level-4-sampai-16

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke