"Kami berharap masalah-masalah yang ada di DKI Jakarta bisa dibahas secara bersama-sama, secara bermusyawarah termasuk masalah Formula E," kata Riza dalam rekaman suara diterima Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
Namun demikian, kata Riza, penggunaan hak interpelasi tergantung pada DPRD DKI. Pihaknya tidak bisa melarang.
"Kami tidak melarang, tidak mencampuri apa yang dilakukan oleh partai-partai atau fraksi-fraksi di DPRD," ujar Riza.
Dia mengatakan, rencana penyelenggaraan ajang Formula E sudah disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021. Dalam Ingub itu Formula E direncanakan akan berlangsung Juni 2022 dan masuk dalam isu prioritas di sisa masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami tunggu saja nanti pengumuman resminya apa yang dilakukan oleh Pemprov selama ini sejauh ini sesuai dengan mekanisme, aturan, dan perundang-undangan yang ada," ucap Riza.
Riza berharap hubungan baik yang terjalin antara eksekutif dan legislatif di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bisa tetap berjalan harmonis.
"Jadi mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkan dengan baik hubungan baik antara eksekutif dengan legislatif," kata dia.
Dua partai yang sudah menyatakan akan menggulirkan hak interpelasi adalah Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi PSI.
Hak interpelasi atau hak bertanya yang melekat pada anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur Anies bisa direalisasikan jika sudah disetujui dalam rapat paripurna. Interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna jika ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota dewan yang mengajukan kepada pimpinan DPRD DKI untuk dijajakan dalam Rapat Paripurna.
Syarat untuk terwujudnya interpelasi adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota dewan yang ada. Artinya harus ada 54 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.
Dari 54 orang yang hadir, setidaknya harus ada 28 anggota dewan dalam rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.
Fraksi yang setuju saat ini adalah PDI-Perjuangan dan PSI dengan total jumlah anggota 34 orang saja.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/13/14073451/wagub-dki-formula-e-bisa-dibahas-secara-musyawarah-berharap-tak-ada