JAKARTA, KOMPAS.com- Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok memberikan paket bantuan sembako kepada sejumlah Pedagang Kali Lima (PKL) yang mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Hal itu disampaikan Plt. Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).
"Ada 50 paket sembako yang diterima Kecamatan Tanjung Priok dan akan disalurkan secara bertahap pada saat pelaksanaan operasi pengawasan PPKM Level 4 di sejumlah lokasi," kata Evita.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dengan PT Air MS Group.
Adapun bantuan tersebut diberikan kepada PKL yang sedang berjualan di Jalan Bugis dan Jalan Yos Sudarso (samping GRJU) sebagai sasaran tahap awal pembagian paket sembako.
Selain memberikan sembako, petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada para PKL agar disiplin mematuhi prokes dan aturan jam operasional yang berlaku.
"Selain membagikan paket sembako, kami juga mengedukasi para PKL agar tertib terhadap aturan PPKM Level 4 seperti tidak berjualan di atas jam 8 malam dan disiplin terhadap prokes Covid-19," lanjutnya
Dalam kegiatan pengawasan PPKM Level 4 tersebut, Evita juga mengajak para PKL di wilayah Kecamatan Tanjung Priok untuk memanfaatkan layanan vaksinasi COVID-19 di sentra vaksinasi terdekat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/14/11371171/taat-prokes-pedangang-kaki-lima-di-tanjung-priok-dapat-sembako