Salin Artikel

Video Viral Ambulans Dihalang-halangi Saat Bawa Bayi Kritis di Jatinegara, Kini Sudah Damai

Peristiwa itu terjadi di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021) lalu.

Saat itu, ambulans tengah membawa bayi kritis dari Puskesmas Jatinegara.

Sebelum traffic light, sopir ambulans itu memperlambat laju kendaraan tapi tidak sengaja menyerempet spion motor yang dikendarai seseorang. Spion motor terserempet karena pemotor itu tidak menepi dan memberi jalan ambulans.

Pengendara motor itu tak terima, lalu mengejar ambulans dan menghalang-halanginya.

"Bagaimana tanggapan kalian? Padahal jelas saya sedang membawa pasien EMERGENCY (Kode MERAH) di mana pasien tersebut adalah bayi menggunakan inkubator dan kondisi udah sangat kritis karena lahir secara premature," tulis sopir ambulans, Gholib, dalam akun media sosialnya, @gholibnurilham.

"Namun di saat melewati persimpangan lampu merah di Otista Raya, Jakarta Timur ada seorang pemotor yang tidak memperdulikan sirine kami, padahal sebelum melewati persimpangan, saya sudah memperlambat laju ambulans."

Gholib mengatakan, laju ambulans yang dikemudikannya dihalang-halangi saat menuju arah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih.

"Dihalang-halangi dari Jalan Otista sampai daerah Cawang Kompor, jadi arah Kramatjati," tutur Gholib saat dihubungi, Senin (16/8/2021).

Meski dihalang-halangi, Gholib tetap mampu membawa bayi tersebut tiba di RSUD Budhi Asih.

Setelah itu, ia dan pengendara motor yang menghalang-halangi melakukan mediasi.

Gholib menyebutkan, ia dan pengendara motor itu mengambil jalan damai.

"Udah aman, udah enggak ada apa-apa lagi," kata Gholib.

Namun, Gholib mengatakan, bayi tersebut meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Budhi Asih.

"Tapi keluarga bayinya enggak mempermasalahkan soal penghalang-halangan itu," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/16/10433991/video-viral-ambulans-dihalang-halangi-saat-bawa-bayi-kritis-di-jatinegara

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke