JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas harga tes PCR Covid-19 menjadi Rp 450.000-Rp 550.000.
Katanya, penurunan harga bisa mendorong masyarakat untuk mau memeriksakan kesehatan mereka.
"Kami mendukung kebijakan Pak Presiden agar tes PCR itu bisa semakin banyak (dilakukan), salah satunya didukung dengan harga tes PCR yang semakin murah," ucap Riza, Senin (16/8/2021), dilansir dari TribunJakarta.com.
Riza pun meminta seluruh pihak atau instansi yang menyediakan layanan tes PCR untuk bisa menyesuaikan harga dengan ketentuan yang dibuat Presiden Jokowi.
"Kami minta semua pihak yang memiliki kesempatan untuk mengadakan tes PCR bisa menurunkan harga tesnya supaya masyarakat semakin banyak yang dapat mengikuti tes," ujarnya di Balai Kota.
Hal ini demi memudahkan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment, imbuhnya.
Sebelumnya, harga maksimal tes PCR di Indonesia adalah sebesar Rp 900.000. Presiden Jokowi meminta harga tersebut dipangkas agar testing bisa lebih diperbanyak lagi.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya minta biaya tes pcr ada di ksiaran Rp 450.000 - Rp 550.000," kata Jokowi dalam video yang diunggah di akun Sekretariat Kabinet, Minggu, (15/8) siang.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dalam 5 hari terakhir, rata-rata tes di Indonesia sebanyak 138.151 per hari.
Dari angka tersebut, mayoritas tes menggunakan alat tes antigen.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyebut telah membahas rencana evaluasi harga tes PCR.
Hal itu juga dilakukan mengingat banyaknya permintaan dari masyarakat.
"Kami terbuka dengan masukan, nanti akan dibahas tim," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
(Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pemprov DKI Dukung Jokowi Pangkas Harga Tes PCR Jadi Rp450.000 - Rp550.000".
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/16/15351061/ini-kata-wagub-dki-tentang-pemotongan-harga-tes-pcr-jadi-maksimal-rp