Salin Artikel

Dua Pelaku dan Korban Tawuran Maut di Cengkareng Masih di Bawah Umur

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari empat orang pelaku tawuran maut di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (8/8/2021), masih di bawah umur.

Korban tewas berinisial LF (16) juga masih di bawah umur.

"Kami sudah mengamankan empat orang, dua sudah dijadikan tersangka dan dua lagi pelaku adalah anak di bawah umur. Korban juga anak di bawah umur, usia 16 tahun," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (18/8/2021).

Untuk diketahui, tawuran itu melibatkan dua kelompok pemuda, kelompok Bedeng dan Kampung Duri (Kamdur).

Ady menjelaskan, anggota kedua kelompok itu juga banyak terdiri dari anak-anak di bawah umur.

"Dari kelompok mereka bervariasi umurnya, ada yang 16-17 tahun, ada yang di bawah umur ada yang di atas umur. Rata-rata seperti itu (di bawah umur) 16, 17, 15 tahun," ungkap Ady.

Ady menyatakan, peristiwa tawuran yang melibatkan anak di bawah umur sudah kerap ditemui di Jakarta.

Untuk itu, Ady meminta keluarga terdekat anak untuk berperan aktif memberikan bimbingan dan pemahaman atas bahaya tawuran.

"Cukup mengenaskan, sering tawuran yang menyebabkan meninggal atau terluka parah korban itu dilakukan anak di bawah umur. Kami butuh peran aktif khusus kepada keluarga terkecil, memang harus kita lindungi karena ini sering terjadi," tuturnya.

"Beberapa hal sudah sering kita lakukan, seperti bimbingan, penyuluhan, dan sebagiannya, tapi kita harap dukungan dan bimbingan orang tua juga ada. Ini dibutuhkan," imbuh Ady.

Sebagai informasi, tawuran yang terjadi pada Minggu, bermula dari saling ejek di media sosial.

"Kejadian ini berawal dari saling ejek dan saling tantang dua kelompok di wilayah Cengkareng, yakni kelompok Bedeng dan kelompok Kamdur. Kamdur ini Kampung Duri (nama kawasan di Cengkareng)," ungkap Ady.

Kata Ady, mulanya, tak ada motif apapun yang melatarbelakangi kedua pihak saling serang. Namun, usai terlibat baku ejek, kelompok Bedeng memutuskan datang ke wilayah Kampung Duri sambil membawa senjata tajam.

Menurut Ady, sedikitnya 50 kendaraan roda dua anggota kelompok Bedeng melaju ke Kampung Duri.

"Singkat cerita tawuran terjadi, menyebabkan satu orang meninggal. Korban mendapat luka bacokan di punggung, tangan kaki dan kedua paha," jelas Ady.

Menurut Ady, aparat kepolisian segera membawa LF ke RSUD Cengkareng untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawa LF sudah tak dapat tertolong.

Empat orang pelaku kini telah diamankan polisi. Sebelum ditangkap, dua dari empat orang pelaku, yakni DRH (18) dan MS (18) sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.

Ady mengaku, pihaknya mengetahui informasi bahwa kedua pelaku melarikan diri dari keluarga bersangkutan yang tinggal di Jakarta.

Oleh karena itu, polisi membuntuti kedua pelaku saat sedang melarikan diri ke Bogor hingga kembali pulang ke Jakarta. Saat tiba di rumahnya (sebelumnya ditulis di indekos) di Jakarta, pelaku pun ditangkap.

Beserta pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bilah celurit serta pakaian yang digunakan pelaku saat tawuran.

DRH dan MS telah dijadikan tersangka. Mereka disangkakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76c Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 dan Pasal 170 Ayat (2) KUHP.

Sementara, dua pelaku lain yang masih di bawah umur tengah mendapat pembinaan di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/18/16515271/dua-pelaku-dan-korban-tawuran-maut-di-cengkareng-masih-di-bawah-umur

Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke