Salin Artikel

Jual Senpi Rakitan Rp 7 Juta, Pelaku Ngaku Hanya Gaya-gayaan

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi mengatakan, RAG menjual senjata api rakitan seharga Rp 7 juta.

“Saudara RAG menjual senjata api rakitan kepada kami sebesar 7 juta. Ya, Rp 7 juta, (seharga) nyawa Rp 7 juta,” ujar dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Alex mengatakan, kualitas senjata api yang dijual RAG cukup baik. Hal itu berdasarkan keterangan ahli dari Puslabfor Mabes Polri.

“Senjata api rakitan yang bahkan menurut ahli dari Puslabfor Mabes Polri, ini adalah kualitas yang baik bahkan kualitas yang cukup baik untuk meledakkan sebuah peluru,” kata Alex.

Alex mengatakan, senjata api rakitan yang disita disebut berkualitas mirip senjata api pabrikan. Kualitas tersebut dilihat dari bentuk ukiran dan tapak pistol.

“Tersangka mengatakan dapat senjata api rakitan ini jenis revolver 9 mm adalah di November 2020 lewat media sosial. Kami tak serta merta percaya. Kami masih lakukan penelurusan,” ujar Alex.

Tersangka mengaku kepada penyidik Polsek Tebet memiliki dan menjual senjata api rakitan hanya untuk bergaya. RAG mengaku hanya membawa senjata api rakitan.

Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet menangkap RAG di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/8/2021).

Penangkapan RAG berawal dari patroli siber tim siber Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet.

“Unit Reskrim Polsek Tebet memperingati cara yang berbeda yaitu sesuai tugas pokok yaitu dengan cara lakukan penegakan hukum. Di tanggal 17 Agustus, Unit Reskrim Polsek Tebet mengungkap jual beli kepemilikan dan peredaran senjata api rakitan,” ujar Alex.

Alex mengatakan, tim siber menemukan adanya dugaan tindak pidana perdagangan senjata api rakitan melalui media sosial. Tim melakukan penyelidikan selama seminggu untuk mengungkap kasus perdagangan senjata api rakitan.

“Tepat di hari ketujuh, tepat 17 Agustus, tersangka atas bernama RAG berhasil diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Tebet, di mana setelah diamankan benar adanya jual senjata api rakitan,” kata Alex.

Polisi menjerat RAG dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. Tersangka terancam hukuman penjara sampai 20 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/19/14543001/jual-senpi-rakitan-rp-7-juta-pelaku-ngaku-hanya-gaya-gayaan

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke