Setiap jemaah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat apabila ingin mengikuti shalat jumat di Masjid Istiqlal.
Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal, Amaq Dalilah Saparwadi mengatakan, meski shalat Jumat mulai dibuka untuk umum, namun kapasitas dibatasi maksimal 25 persen.
"Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas)," ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (18/8/2021).
Jemaah juga diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 kepada petugas sebelum memasuki kawasan Masjid Istiqlal.
"(Syarat) Sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengizinkan kegiatan peribadatan sejak perpanjangan kedua PPKM Level 4 pada 9 Agustus lalu.
Namun, pengelola Masjid Istiqlal tidak bisa serta merta melaksanakan kegiatan Shalat Jumat untuk umum karena ada persiapan yang perlu dilakukan, termasuk perlunya transisi waktu untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Masjid Istiqlal pun baru membuka kegiatan shalat jumat untuk umum mulai hari ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/05450021/masjid-istiqlal-kembali-dibuka-untuk-shalat-jumat-mulai-hari-ini