Salin Artikel

Sedang Suntuk, Pemulung Lempari Mobil dengan Batu dari Atas JPO

Kepala Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang Komisaris Polisi Singgih Hermawan mengatakan, UM (36) ditangkap saat menjalankan aksinya di JPO Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Selasa (17/8/2021) malam.

"Dari pengakuan pelaku dia kerap melemparkan batu di beberapa JPO. Batu yang dilempar juga cukup besar dan sangat membahayakan terhadap pengendara yang melintas," ucap Singgih, Sabtu (21/8/2021).

Pada saat malam penangkapan itu, UM menjatuhkan batu berukuran besar dari JPO. Kendaraan roda empat Honda BRV dengan nomor polisi (Nopol) B 2496 BKE terkena lemparan batu itu saat tengah melintas di Jalan Gatot Subroto.

"Mobil tersebut mengalami kerusakan cukup parah, pada bagian atas ringsek akibat benturan benda keras," ucap Singgih.

Batu yang dilempar itu kemudian terjatuh dari mobil BRV kemudian mengenai seorang Polantas, Iptu Hendro, yang juga tengah melintas dengan sepeda motor. 

Iptu Hendro sampai terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka pada bagian tangan dan kaki.

"Kemudian korban bersama saksi dan petugas yang berada tidak jauh dari TKP berusaha mengejar pelaku," kata Singgih.

Namun pelaku memberi ancaman perlawanan dengan mengeluarkan pisau cutter. Meski demikian, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas bersama warga di sekitar lokasi.

"Pelaku diamankan berikut barang bukti berupa pisau cutter dan batu. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang guna pengusutan lebih lanjut," ucap Singgih.

Singgih menyebut, motif pelaku melakukan pelemparan batu dari atas JPO adalah karena iseng. Tindakan pengerusakan itu dilakukan karena pria yang berprofesi sebagai pemulung itu sedang suntuk.

"Kalau dibilang gila, enggak. Suntuk alasannya," ujar Singgih.

Singgih mengatakan, pihaknya juga menduga UM merupakan pelaku pelemparan batu di Jalan Margonda, Depok pada Minggu 15 Agustus 2021.

"Kita juga masih mendalami keterlibatan (UM) apakah dia bermain di lokasi lain," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP dan atau pasal 335 (1) KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/21/17031411/sedang-suntuk-pemulung-lempari-mobil-dengan-batu-dari-atas-jpo

Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke