Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan ketika menyoroti kasus rekayasa screening Covid-19 seorang pasien di RSU Tangerang Selatan.
"Ini sangat berbahaya, karena kita tidak bisa bermain-main dengan data pasien," ujar Dedy saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Menurut Dedy, segala bentuk penanganan medis harus dilakukan berdasarkan data yang sesuai dengan fakta dan kondisi kesehatan pasien.
Tindakan memanipulasi data dalam formulir screening Covid-19, kata Dedy, berpotensi menimbulkan malaadministrasi dalam pelayanan publik.
"Apalagi diduga petugas tenaga kesehatan sudah mengisi form-form isian, yang ternyata belum ditanyakan kepada pasien dan keluarga pasien," ungkap Dedy.
Sebelumnya, RSU Tangerang Selatan mengakui adanya dugaan rekayasa formulir screening Covid-19 terhadap seorang pasien yang hendak menjalani persalinan.
Temuan kasus rekayasa tersebut berawal ketika AM membawa sang istri yang hendak melahirkan ke RSU Tangsel pada Rabu (18/8/2021).
Kala itu, pasien bersangkutan harus mengikuti skrining Covid-19 sebagai persyaratan sebelum persalinan.
Humas RSU Tangerang Selatan Lasdo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan rekayasa formulir screening Covid-19 yang dikeluhkan salah satu keluarga pasien.
Hasil sementara yang didapatkan, ditemukan kelalaian petugas dalam proses pengisian formulir penyelidikan epidemiolog (FE) pasien tersebut untuk keperluan tes cepat molekuler (TCM) Covid-19.
"Petugas yang menganamnesa pasien, meminta petugas lain yang mengisi form PE tersebut. Karena permintaan untuk pemeriksaan swab TCM Covid-19, petugas tersebut mengisi kolom ceklis sesuai kriteria (gejala) Covid-19," ujar Lasdo kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Menurut Lasdo, petugas tersebut mengisi formulir PE dengan kriteria gejala Covid-19 dengan maksud mempercepat pelaksaan tes TCM, dan operasi persalinan pasien bisa segera dilakukan.
Pasalnya, tindakan operasi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan hasil tes yang menentukan apakah pasien tersebut terkonfimasi positif atau negatif Covid-19.
"Perlu segera diperiksa swab TCM. Apakah (operasi) akan dilakukan secara prosedur covid-19 atau tidak," ucap Lasdo.
Setelah itu, lanjut Lasdo, petugas langsung melakukan tes TCM terhadap pasien yang hasilnya menyatakan negatif Covid-19.
Pasien tersebut akhirnya menjalani operasi persalinan tanpa menggunakan prosedur tetap (protap) Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/23/16313971/ombudsman-ultimatum-dinkes-dan-rsu-tangsel-jangan-permainkan-data-klinis