Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, tidak adanya zona merah itu memengaruhi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota administrasinya.
Pemkot Tangerang mulai menerapkan PPKM level 3 sampai 30 Agustus 2021.
Adapun keputusan PPKM level 3 diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (23/8/2021).
Arief merinci, dari total 5.068 RT di Kota Tangerang, masih ada enam RT yang termasuk zona oranye.
Enam RT tersebut berada di Kelurahan Sudimara Jaya, Poris Plawad Indah, Cipadu, Kreo, Kunciran, dan Tanah Tinggi.
"Jadi, data di tempat kita itu ada 6 RT masih zona oranye, 342 RT zona kuning, 48 RT zona hijau," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Senin.
RT yang masih tergolong zona oranye, kuning, dan hijau, rata-rata penyebaran virusnya terjadi di lingkungan keluarga atau klaster keluarga.
Kemudian, ada sekitar 4.627 RT di Kota Tangerang yang tidak terdapat kasus Covid-19.
Menurut politikus Demokrat itu, kasus terkonformasi Covid-19 telah berangsur-angsur menurun belakangan ini meski masih fluktuatif.
"Kasus Covid-19 sudah berangsur menurun meski masih fluktuatif," sebutnya.
Arief menambahkan, menurunnya kasus itu memengaruhi tingkat keterisian kasur (bed occupancy rate/BOR) khusus Covid-19 di RS di wilayah tersebut.
Kini, BOR di RS di Kota Tangerang mencapai 18,3 persen per Senin ini.
Jika dibandingkan pada awal Juli, BOR di sana sempat menyentuh angka 93 persen.
"BOR sekarang juga sudah mulai menurun. Jauh menurun. Sekarang angkanya sudah 18,3 persen. Sudah di bawah 20 persen," tuturnya.
Meski kasus Covid-19 menurun, Arief mengingatkan agar warganya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/08305481/klaim-tak-ada-rt-zona-merah-wali-kota-tangerang-kasus-covid-19-berangsur