David diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.
"Iya, saat ini (David) sedang diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa.
Namun, Yusri tak merinci mengenai kedatangan dan pemeriksaan David saat ini.
Sebelumnya, David dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Namun, David dan kedua orang lainnya, YS dan EAS, tidak memenuhi panggilan dengan alasan belum menerima surat panggilan dari penyidik.
Adapun David dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita yang teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, menjelaskan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh Lina terjadi pada akhir 2020.
Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalankan bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.
Namun, sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.
Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, tetapi tidak ada titik temu.
"Kami pernah kirim somasi ke (rumah David) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kami terpaksa laporan," kata Devi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/18191091/david-noah-diperiksa-polisi-terkait-dugaan-penipuan-rp-11-miliar