Dua dari tiga pembobol ATM itu, berinisial YEC (34) dan TA (21) saat ini sudah ditahan oleh Polres Metro Depok, sebelumnya mereka diringkus oleh petugas setempat yang merasa curiga. Satu tersangka berinisial R masih buron.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan bahwa ketiganya membagi peran masing-masing.
"Modus dari pelaku, satu pelaku mengambil (uang dengan kartu) ATM-nya sendiri. Kemudian satu pelaku berperan sebagai penutup jalan pintu. Yang satunya mematikan listrik," kata Imran kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
"Jadi misalnya (kartu) ATM dimasukkan, ditekan mau diambil duit, begitu proses penghitungan, yang satu memberi kode untuk mematikan listrik," tambahnya.
Mesin ATM yang mati kemudian dicongkel dengan obeng. Lalu, si eksekutor menjepit uang di dalamnya memakai pinset.
Imran menyebut, "ilmu" ini mereka peroleh dari R yang saat ini melarikan diri.
Dari aksi mereka pada Selasa lalu, uang sebesar Rp 2,5 juta sempat digasak, namun berhamburan begitu mereka diringkus oleh petugas setempat.
"Jadi yang dirugikan bukan masyarakat tapi pihak bank," kata Imran.
Kedua pelaku kini disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimum 7 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/25/21073191/pakai-modus-matikan-listrik-pembobol-atm-di-depok-bagi-peran-seperti-ini