JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting tidak dapat menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/8/2021).
Ayu sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi terkait laporannya mengenai penghinaan oleh akun Instagram @gundik_empaeng.
Kuasa Hukum Ayu, Minola Sebayang mengatakan, Ayu tidak dapat menghadiri pemanggilan karena adanya kegiatan lain yang waktunya bersamaan.
"Ada jadwal yang lain. Jadi kita minta penundaan di hari Selasa depan," kata Minola saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2021).
Minola mengatakan, saat ini tengah melayangkan surat permohonan kepada penyidik Polda Metro Jaya mengenai penundaan jadwal pemeriksaan.
"Sudah siapkan surat (permohonan penundaan pemeriksaan). Dikirim ke Polda Metro Jaya hari ini," kata Minola.
Ayu sebelumnya menyatakan bahwa akun yang dilaporkan itu telah menjelek-jelekkan dirinya dan anaknya.
Ia mengaku tak tahan melihat putrinya mendapatkan ujaran kebencian.
Sambil menahan tangis, Ayu mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada anaknya sangat keterlaluan.
"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, enggak pernah ngelawan, enggak pernah maju," kata Ayu di tayangan Brownis TransTV, Jumat (20/8/2021).
"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget," tambah Ayu.
"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya. Ayu pengin anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/26/12475321/laporkan-kasus-penghinaan-ayu-ting-ting-minta-polisi-tunda-pemeriksaannya