Salin Artikel

Penyelidikan Kasus Lurah Minta Duit ke Anak Yatim di Tangerang Belum Ada Hasil hingga Kini

TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang masih memeriksa kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menjerat eks Lurah Paninggilan Utara Tamrin.

Sebagaimana diketahui, saat Tamrin masih menjabat sebagai lurah, dia sempat meminta duit sebesar Rp 250.000 kepada anak yatim piatu yang hendak mengurus surat waris.

Namun, paman korban meminta keringanan dan hanya membayar sebesar Rp 20.000.

Adapun kasus tersebut mencuat sejak 5 Agustus 2021.

Saat ditanya apakah hasil pemeriksaan kasus itu sudah ada, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto berujar bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan hingga Kamis (26/8/2021) ini.

"Belum, ini saya masih nunggu ya. Nanti kalau udah ya diinfokan lah," ungkapnya dalam rekaman suara.

Heryanto belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan itu bakal dirilis, apakah dalam pekan ini atau bahkan pekan depan.

"Nanti saya infokan kalau ada perkembangan. Pokoknya diinfokan lah," kata dia.

Berkait status Tamrin saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai lurah sejak 6 Agustus 2021.

Kemudian, pria yang masih berstatus sebagai ASN itu sempat dijadikan staf di Kecamatan Ciledug dan kini dijadikan staf di BKPSDM.

"Sekarang posisinya dia di BKPSDM. Ya masih pemeriksaan," ucap Heryanto.

Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri sebelumnya mengungkapkan, pihaknya dan BKPSDM telah menemukan indikasi pungli yang dilakukan Tamrin.

"Kesimpulan belum, tapi yang jelas dari data yang ada, yang bersangkutan melakukan suatu tindakan pungutan," ungkap Dadi.

Sanksi yang dapat diberikan atas tindakan Tamrin itu mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian statusnya sebagai ASN.

Meski demikian, pihaknya belum menentukan sanksi yang akan diberikan atau pun kesimpulan atas pemeriksaan mereka terhadap Tamrin.

Kronologi praktik pungli

Praktik pungli itu mulanya diunggah oleh akun instagram @info_ciledug pada Kamis kemarin.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang merekam secara diam-diam praktik pungli itu.

Perekam masuk ke dalam ruangan, kemudian menemui seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) dan memakai masker, yang diketahui adalah Tamrin.

Dalam video, terdengar perekam menyatakan bahwa keponakannya yang seorang anak yatim hendak meminta tanda tangan untuk surat keterangan waris ke Tamrin.

Namun, perangkat kelurahan itu tidak bisa memberikan tanda tangan tersebut.

Perekam video lantas bertanya kepada Tamrin, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.

"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.

"Ada itu mah," jawab Tamrin.

Pria tersebut lantas bertanya mengapa diperlukan biaya.

"Ya sedikit aja udah," jawab Tamrin.

Perekam video mengatakan bahwa keponakannya sempat dimintai biaya sebesar Rp 250.000. Dia lagi-lagi bertanya uang tersebut untuk apa.

"Setahu saya ini gratis Pak di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini lagi kesusahan ini, Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya," tutur perekam video.

"Kalau memang gratis, jangan ada nominalnya. Kalau bisa seikhlasnya," sambung dia.

Tamrin menjawab, uang yang diberikan bisa seikhlasnya. Perekam video kemudian memberikan uang Rp 20.000 kepada oknum tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/26/15045331/penyelidikan-kasus-lurah-minta-duit-ke-anak-yatim-di-tangerang-belum-ada

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke