Salin Artikel

Polisi Cari 5 Pelaku Lain yang Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok

"Kami masih mencari lima orang lagi, anggota reserse kami sedang bekerja," ujar Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, kepada wartawan pada Selasa (31/8/2021).

"Mudah-mudahan dengan keterangan-keterangan yang diperoleh baik dari satpam, manajemen, maupun dari korban sendiri, akan mengarah ke lima orang yang sedang kami cari," ungkapnya.

Sejauh ini, polisi baru menahan dua orang pelaku dari sekitar tujuh orang yang terlibat dalam penyekapan AHS pada pekan lalu. Keduanya disebut sebagai teknisi perusahaan.

Korban mengaku tak mengenali orang-orang yang menyekapnya selama tiga hari.

"Kami masih melakukan pemeriksaan, apa peran yang dilakukan dua orang yang sudah kami amankan," ujar Supriyadi.

"Inilah yang masih kami dalami karena polisi tidak bisa menduga-duga. Kita harus jelas, dari keterangan para saksi, siapa sebenarnya otak kegiatan itu," jelasnya.

Penyekapan ini diduga dilatarbelakangi oleh penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban.

Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan sekitar sebulan lalu.

Namun, belakangan ia disebut menggelapkan uang proyek dengan kisaran nominal mencapai Rp 73 miliar.

Para pelaku menyewa tiga kamar. Satu kamar untuk menyekap korban, dua kamar lain untuk para pelaku mengawasi korban.

Mereka diduga ingin menyita aset-aset korban yang disebut dibeli menggunakan uang perusahaan.

"(Korban tidak keluar) karena ada ancaman itu tadi, kalau keluar ada ancaman," ujar Yogen tanpa merinci bentuk pengancaman tersebut.

Baru pada hari ketiga, korban dan pelaku disebut terlibat konfrontasi. Korban berhasil meminta pertolongan petugas keamanan hotel.

Selanjutnya, polisi turun tangan dan korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Depok.

"Yang (kami) tangani itu kasus penyekapannya bukan penggelapannya. Penggelapannya TKP-nya (tempat kejadian perkara) bukan di Depok," ungkap Yogen.

Pengakuan versi korban

Kepada wartawan, AHS mengaku mengalami trauma akibat penyekapan ini.

"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata AHS dikutip Antara.

Selama disekap, ia mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental.

Ia menduga, penyekapan ini dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempatnya bekerja untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan karena dianggap telah menggelapkan uang perusahaan.

Ia mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan dan ditekan untuk menandatangani pernyataan.

Antara melaporkan, AHS mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021. Pengangkatan itu disebut berlaku selama 5 tahun.

Pemilik perusahaan juga memberi kepemilikan saham di perusahaan tersebut. AHS berkeberatan apabila disebut menggelapkan uang perusahaan.

"Seolah mengelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian maka harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," katanya.

"Saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya," jelas AHS.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/31/15455051/polisi-cari-5-pelaku-lain-yang-diduga-terlibat-penyekapan-pengusaha-di

Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke