Akibat kebakaran tersebut, 41 orang meninggal dunia, 8 orang mengalami luka bakar berat, dan 72 orang lainnya mengalami luka bakar ringan. Sebanyak 6 korban selamat mengalami luka bakar di atas 50 persen.
Sementara itu, 41 korban meninggal dunia terdiri dari 39 orang WNI, satu orang warga negara Portugal, dan satu orang warga negara Afrika Selatan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB.
"Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang langsung menghubungi pemadam kebakaran. Selang 13 menit, 12 unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi.
Yasonna mengatakan, api berkobar kurang dari 1,5 jam sebelum berhasil dipadamkan oleh petugas.
Saat api berkobar, semua kamar sel di Blok C2 dalam keadaan terkunci. Oleh karena itu, sejumlah narapidana tidak dapat menyelamatkan diri.
"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap," kata Yasonna.
Saat ini, penyebab kebakaran di Lapas Tangerang diduga akibat korsleting listrik.
"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek, namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna.
Lebih lanjut, Yassona menjelaskan, Lapas Kelas I Tangerang telah dibangun sejak tahun 1972. Sehingga, pada tahun 2021 ini usia lapas tersebut telah jadi menginjak 42 tahun.
"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama)," ujar Yasonna.
"Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat masa yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," lanjutnya.
(Penulis : Muhammad Naufal/Editor : Sandro Gatra)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/15050851/kronologi-kebakaran-lapas-i-tangerang-api-berkobar-15-jam